Kendari (ANTARA News) - Dinas Kelautan dan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Tenggara (Sultra), akan mengembangkan kawasan konservasi pemijahan ikan di area Taman Nasional Laut Wakatobi, Kabupaten Wakatobi.

Kepala DKP Sultra, Askabul Kijo yang dihubungi di Kendari, Minggu, mengatakan pihaknya akan mengembangkan kawasan konservasi pemijahan ikan itu, menyusul penetapan Wakatobi sebagai cagar biosfir bumi oleh pihak UNESCO.

"Pada kawasan-kawasan pemijahan ikan yang akan dikembangkan, warga yang bermukim di dalam kawasan Taman Nasional yang juga sudah menjadi cagar biosfir bumi itu, tidak boleh melakukan aktivitas penangkapan ikan," katanya.

Warga terutama para nelayan yang bermukim di sekitar kawasan konservasi pemijahan ikan kata dia, hanya dibolehkan beraktivitas melakukan penangkapan ikan di luar kawasan pemijahan ikan.

"Pada kurun waktu tertentu, ikan-ikan di dalam kawasan konservasi pemijahan yang sudah berukuran besar akan keluar area pemijahan," katanya.

Saat ikan-ikan keluar dari area pemijahan itulah ujarnya, para nelayan sekitar dapat menangkapnya karena hampir dipastikan ikan yang meninggalkan area pemijahan sudah cukup layak untuk dikonsumsi.

Menurut dia, Taman Nasional Laut Wakatobi yang saat ini sudah ditetapkan sebagai cagar biosfir bumi oleh UNESCO, sangat berbeda jauh dengan kawasan-kawasan taman nasional di daerah lainnya di Indonesia.

Di daerah lain kata dia, di dalam kawasan Taman Nasional tidak ada penduduk atau warga yang tinggal bermukim di dalamnya.

Sedangkan Taman Nasional Laut Wakatobi, hampir separuh wilayahnya menjadi kawasan pemukiman penduduk yang rata-rata menggantungkan hidup dari sumber daya alam yang terdapat di dalam kawasan Taman Nasional.

"Oleh karena ada penduduk yang tinggal bermukim dan harus mencari sumber penghidupan di dalam kawasan Taman Nasional itu, maka kawasan itu akan buat zonasi. Ada zona-zona tertentu yang tidak boleh dijamah oleh penduduk, ada zona tempat budidaya dan ada zona yang bisa dimanfaatkan atau zona pemanfaatan," katanya. (ANT).

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024