Kendari (ANTARA News) - Laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) Kota Kendari mendapatkan penilaian terbaik atau tertinggi dari 12 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.

Kepala Bappeda Kota Kendari, Alamsyah Lotunani, predikat LPPD terbaik tersebut berdasarkan hasil penilaian dari tim pemerintah provinsi Sultra.

"Hasil penilaian dari Pemerintah Provinsi Sultra yang dikirim ke Kemendagri untuk kemudian direkap lalu dilakukan perengkingan untuk 96 kota se-Indonesia," katanya.

Menurut Alamsyah, Kemendagri tidak pernah melakukan penilaian LPPD di daerah, tetapi hal itu dilakukan oleh tim yang dibentuk provinsi yang kemudian hasilnya menjadi rujukan Kemdagri untuk menentukan kota mana yang paling terbaik LPPD se-Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sultra nomor 495 tahun 2011 tentang penetapan peringkat sesuai hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota atas laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2012,  Kota Kendari berada diperingkat pertama dengan skor 2,7505.

Peringkat berikutnya Kota Baubau skor 2,6960 menyusul Kabupaten Wakatobi skor 2,6903, Kolaka Utara skor 2,6730, Buton skor 2,4863, Kolaka skor 1,9496, Muna skor 1,4375, Konawe skor 1,2896, Konawe Selatan skor 0,2417 dan terakhir Bombana skor 0,2417.

"Tetapi kami sendiri heran ketika beberapa waktu lalu ada pemberitaan yang menyudutkan Kota Kendari, dengan sumber yang mengatakan bahwa poin yang diberikan oleh pemerintah provinsi Sultra terhadap Kota Kendari yakni 1,05 sehingga berada pada urutan ke-86 secara nasional, karena poin itu maka dikatakan Kota Kendari memiliki kinerja terburuk," ujar Alamsyah.

Menurutnya, dengan hasil kinerja LPPD Kota Kendari Tahun 2010 yang diberikan pemerintah provinsi Sultra yakni 2,7505 atau berada pada posisi pertama se-Sultra, jika dikonversi dengan perolehan secara nasional Kota Kendari berada pada posisi ke-28 dari 96 kota.

"Kami curiga ada oknum tertentu yang merekayasa data dari provinsi sebelum diserahkan ke Kemdagri dengan mengganti skor dari 2,5705 menjadi 1,05," katanya.

Untuk itu, katanya, pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap kebohongan publik yang hingga saat ini belum diketahui siapa yang melakukan tindakan tersebut.

"Tindakan ini sama saja dengan pencemaran nama baik Pemerintah Kota Kendari, dan kami akan telusuri siapa yang sebenarnya menyebarkan data palsu ke Kemdagri. Kami tidak ingin hal seperti ini kembali terulang, sebab nilai yang dilampirkan sangat jauh berbeda antara 1,05 dan 2,75," ujarnya. (ANT).

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024