Kendari (ANTARA News) - Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya mengajak kalangan wartawan untuk menjujung tinggi terpeliharanya stabilitas di daerah itu.

"Polisi secara normatif mengemban tugas penegakan hukum, pelindung dan pengayon masyarakat. Wartawan sebagai penyebar luas informasi kepada publik," kata Kapolda Tubagus di Kendari, Selasa.

Baik kepolisian maupun insan pers, menurut dia, harus ikhlas mendapat kritikan dari pihak lain karena mustahil dapat menilai diri sendiri.

Namun diharapkan kritikan mengandung semangat saling mendukung demi terwujudnya stabilitas yang makin baik sehingga warga masyarakat nyaman menjalankan aktivitas, katanya.

Kapolda Sultra mengakui peran pers di era kebebasan informasi dewasa ini memegang peranan penting sehingga menjadi keharusan untuk saling mendukung dalam menjalankan tugas.

"Polisi dalam menangani suatu perkara ada mekanisme yang mengatur. Wartawan pun dalam mendapat data sebagai bahan berita memiliki cara tersendiri," katanya.

Mekanisme atau cara berbeda dalam menjalankan tugas inilah yang harus dipandang secara jernih agar tidak menimbulkan keselahan penafsiran, apa lagi kalau sampai saling fitnah.

Ketua PWI Sultra Sudirman Duhari dalam acara silaturahmi tersebut mengatakan polisi dan wartawan sama-sama mengembang amanah membangun bangsa.

"Wartawan dalam menjalankan tugas kewartawanan diatur dalam UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999. Kalau ada pihak yang keberatan dari karya seorang wartawan dapat mengajukan keberatan kepada dewan pers atau meminta pelayanan hak jawab," kata Sudirman. (ANT).

Pewarta : Sarjono
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024