Kendari (ANTARA News) - Sekelompok massa yang mengatasnamakan buruh melakukan aksi damai  dengan menuntut lima poin saat menyampaikan orasi di jalan simpang empat Kantor Wali Kota Kendari-eks MTQ, Selasa.

Kelima poin tuntutan para buruh yang tergabung dari Milisi Mahasiswa Radikal (MMR), LMD, Walhi itu berjalan tertib dan lancar, tanpa ada pengawalan yang ketat dari aparat kepolisian di Kota Kendari.

Lima poin tuntutan aksi mereka adalah menolak kenaikan BBM, turunkan harga kebutuhan pokok, perlindungan buruh dan jaminan soaial bagi seluruh rakyat, upah layak bagi rakyat dan pekerja dan penghapusan sistem kerja kontrak.

Mereka, para mahasiswa dan buruh itu, hanya menyampaikan orasi di tengah jalan untuk mendapat simpatisan dan perhatian dari masyarakat umum bahwa hari ini adalah Hari Buruh se-Dunia.

Koordinator Lapangan dari kelompok mahasiswa MMR, Muhammad Isra mengatakan, aksi demo hari ini, jumlah massa hanya mencapai puluhan orang, sementera puncaknya baru akan terfokus pada Rabu, l 2 Mei 2012.

"Kami dari berbagai koalisi buruh baru akan menurunkan massa dalam jumlah besar pada Rabu (2/5) besok, yang bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional," katanya.

Dalam orasi menyatakan, di Indonesia iklim industri mulai terlihat lesu, data Depnakertrans RI menyebutkan selama periode Mei 2008 hingga Desember 2011, sekitar 40.874 pekerja di Tanah Air telah "dirumahkan" akibat krisis.

Kebijakan antirakyat oleh pemerintah seperti lima poin dimaksud tidak sesuai lagi dengan upah minimum kota (UMK) maupun kebutuhan hidup layak (KHL). Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), sistem outsouching masih saja diterapkan di seluruh perusahaan, sehingga sangat merugkan kaum buruh.

"Tidak heran bagi buruh dan rakyat miskin geram dengan kelakuan DPR dan pemerintah yang belum juga mengesahkan RUU BPJS menjadi undang-undang dan terkesan tidak serius," katanya.

Usai menyampaikan orasi damai, para pengunjuk rasa itu, membubarkan diri dengan tertib dan aman.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024