Lasusua (ANTARA News) - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kolaka Utara, Anton-Abbas (PAS) menggugat hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) yang telah digelar 18 Maret 2012 karena diduga terjadi pelanggaran yang dilakukan salah satu pasangan calon.

Rustam, salah seorang saksi pasangan PAS usai menghadiri rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pada Sabtu (24/3),  langsung meminta formulir keberatan saksi dan kejadian khusus yang berkaitan dengan rekapitulasi perhitungan suara pilkada dengan formulir model DB 2-KWK-KPU kepada anggota KPU Kolut.

"Empat poin keberatan tim pasangan PAS di antaranya keterlibatan PNS secara pasif untuk memenangkan salah satu pasangan calon," kata Rustam di Lasusua, ibukota Kolaka Utara, Minggu.

Selain itu kata dia, juga ada bukti yang dimiliki oleh tim pasangan PAS mengenai keterlibatan salah satu kepala desa serta perangkatnya dalam melakukan politik uang untuk memenangkan calon tertentu.

"Kami juga menggugat penyelenggara pilkada di tingkat KPPS dan PPK yang tidak memberikan blanko pernyataan keberatan yang diminta oleh saksi pasangan PAS," ujarnya.

Ketua KPU Kolaka Utara, Martani Mustafa saat dikonfirmasi mengatakan, keberatan yang dilakukan oleh saksi pasangan Anton-Abbas dalam menggugat hasil pilkada tersebut adalah hal yang wajar.

"Kita hargai hak demokrasi yang dilakukan oleh saksi pasangan Anton-Abbas untuk menggugat hasil pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kolut dan itu sah-sah saja," katanya.

Menurut dia, pihak KPU Kolut memang sejak awal sudah menduga akan ada sengketa hasil pilkada, tetapi inilah demokrasi yang memang harus diterima oleh semua pihak.

"Kami telah mempersiapkan segala kemungkinan mengenai sengketa hasil pilkada dan apa yang dilakukan oleh saksi pasangan Anton-Abbas adalah hal yang wajar dan patut untuk dihargai oleh semua pihak," ujarnya.

Pilkada Kolaka Utara yang berlangsung 18 Maret 2012 yang diikuti tigas pasang calon itu, pasangan Rusda Mahmud-Bobby Alimuddin dengan akronim "Syuhada" menggunakan pintu Partai Demokrat, Golkar, PKS, PPP dan beberapa partai pendukung lainnya, sesuai perhitungan cepat dilakukan salah satu lembaga survei menyatakan menang dengan perolehan suara 63,49.

Sementara dua pasang lainnya yakni Anton-Abbas (PAS) yang diusung PAN dan PKB memperoleh suara 31,95 dan pasangan juru kunci Idrus-Syamsul Rizal hanya meraih suara 4,56 persen. (Ant).

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024