Kendari (ANTARA) - Puluhan mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang tergabung dalam elemen Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Kamis, melakukan aksi penolakan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak.

Aksi yang mendapat pengawalan pihak kepolisian ini, dimulai dari perempatan lampu merah jalan Abdulah Silondae. Massa melakukan orasi sambil membakar ban, sebagai bentuk protes terhadap rencana kenaikan BBM.

Meskipun demikian, aksi itu tidak mengganggu pengguna jalan, karena lalu lintas di jalan itu tetap normal.

Usai melakukan aksi pembakaran ban, massa kemudian menuju kantor DPRD Sultra, untuk menyampaikan aspirasi penolakan tersebut. Massa itu kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, Sabaruddin Labamba.

Koordinator aksi, Ashudin, dalam orasinya mengatakan, kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM adalah bentuk penindasan baru terhadap masyarakat.

"Bohong kalau dikatakan kenaikan harga BBM untuk menghidupkan perekonomian bangsa ini, yang terjadi adalah lahirnya penderitaan baru bagi masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, Presiden SBY sebagai aktor kenaikan BBM ini, telah mendapatkan momen tepat dengan memanfaatkan situasi politik di negara Iran, dengan meyakinkan masyarakat bahwa mau tidak mau BBM harus naik.

Menurutnya, kajian pemerintah masih lemah untuk menaikkan harga BBM ini, perlu kajian yang mendalam dan konfrehensif oleh pemerintah, karena kenyataan dari tahun ke tahun kebijakan untuk menaikkan BBM tidak berdampak positif bagi masyarakat.

Menanggapi aspirasi massa tersebut, Wakil Ketua DPRD Sultra, Sabaruddin Labamba, mengatakan, selaku perwakilan rakyat di tataran daerah, dirinya berkewajiban untuk menyampaikan seluruh aspirasi itu ke pemerintah pusat, karena masalah kenaikan BBM ini adalah gawean pusat.

"Melalui lembaga DPRD ini, kami akan sampaikan aspirasi masyarakat di daerah terkait rencana kenaikan BBM Bensin dan Solar dari Rp4.500 menjadi Rp6.000, semoga ini bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat sebelum memutuskan kenaikan itu," ujarnya.

Menurutnya, anggota dewan di daerah tidak memiliki hak untuk melarang apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat, tetapi dengan adanya aspirasi yang disampaikan seperti itu, akan disampaikan ke pemerintah pusat bahwa masyarakat Sultra menolak rencana kenaikan BBM tersebut. Usai mendengar penjelasan itu, massa kemudian membubarkan diri.(Ant).

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024