Lasusua (ANTARA News) - Kepolisian sektor Rante Angin, Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengamankan dua orang warga yang diduga sebagai pengedar barang haram, Senin (27/2) malam saat Polsek setempat melakukan razia cipta kondisi di wilayah itu.

Kapolres Kolaka Utara AKBP La Ode Aries Elfatardi, di Lasusua, Selasa, mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait barang yang diduga adalah barang haram.

"Saat penangkapan pihak kepolisian dari sektor Rante Angin melakukan razia menjelang pilkada, saat itu anggota yang bertugas malam itu mendapati salah seorang pengemudi kendaraan roda dua kedapatan membawa senjata tajam sehingga saat itu personel Polsek langsung mengamankan," katanya.

Namun dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh personil Polsek Rante Angin mendapati satu bungkus yang diduga shabu-shabu disembunyikan di dalam makan roti sehingga kedua orang itu langsung ditahan pihak Polsek setempat.

"Modusnya barang yang diduga adalah shabu-shabu itu disembunyikan ke dalam roti tawar yang dicampur dengan makanan lainnya untuk mengelabui petugas," kata Arief.

Kapolres juga menjelaskan berat barang haram itu berkisar 47 gram yang dibawa oleh pelaku dari Kabupaten Bombana menuju ke Kolaka Utara dengan menggunakan jasa ojek.

"Saat ini anggota Polres Kolut telah berangkat ke Labfor Makassar untuk memastikan barang haram itu dan saat ini pula telah melakukan komunikasi kepada Polres Bombana untuk mengusut asal barang itu," ungkapnya.

Sementara pelaku, berinisial ES, yang kini ditahan di Polres Kolaka menjelaskan didepan penyidik bahwa dirinya hanya disuruh oleh seseorang untuk mengantarkan barang itu ke Kolaka Utara.

"Saya hanya disuruh oleh seseorang untuk mengantarkan barang itu kepada seseorang di Kolaka Utara dengan imbalan Rp500 ribu," kata ES, yang berasal dari Kabupaten Luwu (Sulsel).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan shabu-shabu yang dikemas dalam plastik, uang tunai Rp100 ribu, dompet serta satu buah HP milik tersangka dan sebuah kendaraan bermotor yang sering digunakan sebagai motor ojek.(Ant).

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024