Kolaka (ANTARA News) - Ratusan kepala desa/lurah untuk yang ketiga kalinya kembali mendatangi kantor DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat, untuk mempertanyakan keseriusan anggota dewan terkait rencana pengadaan motor dinas.

Kepala Desa Puutamboli, Pastian Puluase dalam pertemuan itu mengatakan selama ini komunikasi yang dibangun oleh DPRD dan pemerintah daerah terputus sehingga para kepala desa/lurah seperti i terombang-ambing.

"Komunikasi yang dibangun antara DPRD dan pemerintah daerah tidak `nyambung` sehingga membuat kami para kepala desa dan lurah menjadi terombang ambing." katanya.

Menurut Pastian, sudah ada pertemuan beberapa kepala desa dan lurah dengan Kepala BPMD Kolaka Ahmad F yang saat itu mengatakan pengadaan motor dinas bagi mereka sudah ada.

"Sekarang hanya tinggal menunggu hasil rapat yang akan dilakukan oleh DPRD dan pemerintah daerah terkait merek motor tersebut," ujarnya.

Ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir yang memimpin pertemuan itu mengatakan kalau sudah ada pertemuan beberapa kepala desa/lurah bersama Kepala BPMD berarti persoalan pengadaan sepeda motor itu sudah tidak ada masalah.

Parmin juga menjelaskan DPRD sudah mengedarkan undangan rapat kepada pemerintah daerah yang akan membahas persoalan permintaan kepala desa/lurah itu namun jadwal undangan yang sedianya akan dilaksanakan Jumat (24/2) malam ini tertunda.

"Rapat malam ini tertunda karena bertepatan dengan pembukaan Kolaka Expo, karena itu akan dijadwalkan kembali Sabtu (25/2) malam," ujarnya.

Ia mengatakan, yang pasti permintaan kepala desa dan lurah sudah diproses oleh DPRD dan pemerintah daerah. Para kepala desa dan lurah diminta bersabar.

Senada dengan Ketua DPRD, salah satu anggota dewan, Muhlis mengatakan permintaan pengadaan motor bagi kepala desa/lurah itu telah dilakukan sejak pembahasan RAPBD 2012 namun pemerintah daerah menolak dengan alasan anggaran untuk itu tidak ada.

"Bahkan bukan hanya motor untuk kepala desa yang kami usulkan, tetapi juga kendaraan roda empat bagi camat. Alasan pemerintah daerah saat pembahasan RAPBD itu, tidak ada anggaran," katanya.

Muhlis, yang juga politisi PBR Kolaka, bukan hanya pengadaan motor bagi kepala desa yang harus dibayarkan, tetapi pemerintah daerah juga harus membayar anggaran dana desa (ADD) selama dua triwulan.

"Kalau memang surplus, pemerintah daerah harus membayarkan juga ADD sebesar Rp5 miliar untuk semua desa yang selama dua triwulan belum dibayarkan," ujar Muhlis.

Sebelum mengakhiri pertemuan itu para kepala desa meminta DPRD merekomendasikan kepada pemerintah daerah terkait surat bupati kepada Ketua DPRD mengenai harga motor yang diberikan sebesar Rp15 juta per unit untuk ditinjau ulang karena kondisi medan yang ada di desa harusnya motor yang berkapasitas mesin besar.

Mendengar masukan itu, ketua DPRD Parmin Dasir mengatakan akan mempertimbangkan usulan kepala desa itu saat melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah.(Ant).

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024