Kolaka (ANTARA News) - DPRD Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan penilaian atau "rapor merah" kepada PD Aneka Usaha yang bergerak di bidang pertambangan karena hingga kini belum melakukan perbaikan yang signifikan.

"Perusda belum melakukan perubahan yang signifikan terhadap persoalan yang menyangkut pertambangan di lokasi IUP milik perusda," kata salah satu anggota DPRD dari PPRN Akring Johar saat memberikan tanggapan pada pertemuan koalisi LSM dan masyarakat yang melakukan unjuk rasa di DPRD Kolaka, Senin.

Menurutnya, di jajaran struktur PD Aneka Usaha, Bupati Kolaka bertindak sebagai komisaris dan di bawahnya lagi dibentuk badan pengawas PD Aneka Usaha yang diduga melakukan pembiaran terhadap persoalan-persoalan pertambangan yang selama ini melilit perusahaan tersebut.

"Contohnya hari ini (Senin), kami menerima aspirasi masyarakat dan koalisi LSM yang melakukan aksi terkait lokasi IUP perusda seharusnya bupati sebagai komisaris PD Aneka Usaha tegas kepada semua jajaran direksi untuk memperbaiki kinerja perusda," ungkapnya.

Dia juga mengatakan, agar pemerintah daerah segera melakukan seleksi dan penerimaan di jajaran direktur PD Aneka Usaha karena melihat saat ini perusahaan itu sudah dua kali menunjuk pelaksana tugas direktur utama.

"Pelaksana tugas dirut perusda yang dulu saja masih menyisakan beberapa persoalan terkait masalah pertambangan di wilayah IUP perusda," jelasnya.

Akring juga dengan tegas mengatakan, kalau memang pemerintah dan badan pengawas tidak bisa menyelesaikan persoalan yang menimpa perusda selama ini maka sebaiknya PD Aneka Usaha dibubarkan saja.

"Kalau memang badan pengawas serta pemerintah tidak bisa menyelesaikan persoalan ini lebih baik Perusda dibubarkan saja," tegasnya. (Ant).

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024