Sentani (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, minta perpanjangan waktu hingga April 2012 untuk layanan program pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau (e-KTP) bagi 677 ribu jiwa wajib KTP di daerah itu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura Marhten Parinding, di Sentani, Selasa, mengatakan batas akhir penuntasan proses pembuatan e-KTP akhir Desember ini tidak mungkin terpenuhi.
Salah satu kendala, katanya, adalah peralatan, serta akses internet yang sangat sulit, terutama di wilayah terpencil yang belum bisa dijangkau listrik dan jaringan telepon.
"Kami berharap semoga program ini bisa diperpanjang, karena batas waktu yang ditentukan untuk pembuatan e-KTP pada tahap pertama ini tidak tercapai," katanya.
Meskipun sudah ada rencana dari Pemerintah Pusat untuk memperpanjang pembuatan e-KTP ini hingga Maret 2012 mendatang, namun sebelum ada kepastian, pihaknya lebih memilih mengajukan permintaan pernjangan masa pengurusan e-KTP..
Dia menambahkan, jika perpanjangan waktu tersebut direalisasikan dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), diyakininya program e-KTP di daerah itu bisa tuntas, dengan catatan kekurangan kelengkapan alatnya juga dipenuhi.
Selama ini perlatan yang digunakan dalam pelaksanaan program e-KTP hanya dua unit di setiap distrik, padahal kebutuhannya tidak hanya dua jika target program tersebut selesai akhir Desember 2011.
"Sangat banyak kendala dalam pembuatan e-KTP ini, selain peralatan yang kurang dan sering rusak dan sumber daya manusia (SDM) sangat terbatas, yang paling utama adalah jaringan internet," ujarnya.
Diakui Marthen, tenaga operator di tingkat distrik kurang memahami cara mengoperasikan alat tersebut, sehingga pembuatan juga tersendat-sendat, karena tenaga pendaping dari konsersium tidak berada di tempat.
Menurutnya, jika mesin rusak terpaksa harus menunggu dua atau tiga hari kemudian baru bisa dioperasikan lagi, karena harus menunggu tenaga pendamping datang dari kota yang jaraknya cukup jauh.
Selain itu, tutur dia, yang menjadi kendala dalam pembuatan e-KTP ini adalah masih kurangnya kedasaran masyarakat terutama di daerah pedalaman untuk mengurus dokumen kependudukan. Padahal sosialisasi, undangan sudah berkali-kali dilakukan baik oleh Disdukcapil sendiri maupun melalui kepala distrik dan kepala kampung.
Pembuatan e-KTP di Kabupaten Jayapura hingga 27 Desember ini baru terealisasi 14,5 persen. Padahal, akhir Desember 2011 tinggal beberapa hari lagi. (Ant)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura Marhten Parinding, di Sentani, Selasa, mengatakan batas akhir penuntasan proses pembuatan e-KTP akhir Desember ini tidak mungkin terpenuhi.
Salah satu kendala, katanya, adalah peralatan, serta akses internet yang sangat sulit, terutama di wilayah terpencil yang belum bisa dijangkau listrik dan jaringan telepon.
"Kami berharap semoga program ini bisa diperpanjang, karena batas waktu yang ditentukan untuk pembuatan e-KTP pada tahap pertama ini tidak tercapai," katanya.
Meskipun sudah ada rencana dari Pemerintah Pusat untuk memperpanjang pembuatan e-KTP ini hingga Maret 2012 mendatang, namun sebelum ada kepastian, pihaknya lebih memilih mengajukan permintaan pernjangan masa pengurusan e-KTP..
Dia menambahkan, jika perpanjangan waktu tersebut direalisasikan dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), diyakininya program e-KTP di daerah itu bisa tuntas, dengan catatan kekurangan kelengkapan alatnya juga dipenuhi.
Selama ini perlatan yang digunakan dalam pelaksanaan program e-KTP hanya dua unit di setiap distrik, padahal kebutuhannya tidak hanya dua jika target program tersebut selesai akhir Desember 2011.
"Sangat banyak kendala dalam pembuatan e-KTP ini, selain peralatan yang kurang dan sering rusak dan sumber daya manusia (SDM) sangat terbatas, yang paling utama adalah jaringan internet," ujarnya.
Diakui Marthen, tenaga operator di tingkat distrik kurang memahami cara mengoperasikan alat tersebut, sehingga pembuatan juga tersendat-sendat, karena tenaga pendaping dari konsersium tidak berada di tempat.
Menurutnya, jika mesin rusak terpaksa harus menunggu dua atau tiga hari kemudian baru bisa dioperasikan lagi, karena harus menunggu tenaga pendamping datang dari kota yang jaraknya cukup jauh.
Selain itu, tutur dia, yang menjadi kendala dalam pembuatan e-KTP ini adalah masih kurangnya kedasaran masyarakat terutama di daerah pedalaman untuk mengurus dokumen kependudukan. Padahal sosialisasi, undangan sudah berkali-kali dilakukan baik oleh Disdukcapil sendiri maupun melalui kepala distrik dan kepala kampung.
Pembuatan e-KTP di Kabupaten Jayapura hingga 27 Desember ini baru terealisasi 14,5 persen. Padahal, akhir Desember 2011 tinggal beberapa hari lagi. (Ant)