Kendari (ANTARA News) - Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja RI Muhaimin Iskandar mengatakan sasaran yang ingin dicapai dari program perpindahan penduduk adalah memberantas pengangguran dan membuka lapangan kerja.

"Wilayah atau daerah yang padat penduduk berpotensi menimbulkan beragam masalah, khususnya pengangguran maka pemerintah sejak orde baru menyelenggarakan program transmigrasi atau pemerataan penduduk," kata Menteri Muhaimin di Kendari, Minggu.

Muhaimin yang juga Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menteri didampingi Wakil Gubernur Saleh Lasata, Bupati Konawe Selatan Imran serta sejumlah pejabat kementerian menyerahkan bantuan pada warga eks transmigrasi pada UPT Watu Watu.

Dihadapan warga eks transmigrasi yang berasal dari Provinsi Bali, Jawa Barat, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat, Muhaimin mengingatkan agar senantiasa menjaga keharmonisan dan saling membantu antara satu dengan yang lain.

"Melalui program transmigrasi kita junjung tinggi kebhinekaan dari Sabang sampai Merauke. Keragaman suku, etnis dan agama adalah kekayaan bangsa Indonesia," katanya.

Bupati Imran mengatakan 25 persen penduduk daerah ini dihuni oleh warga eks transmigrasi dari berbagai suku, etnis, agama dan profesi.

Konawe Selatan menjadi daerah otonom tahun 2004 atau sekitar delapan tahun lalu dari induknya yakni Kabupaten Kendari yang sekarang berganti nama menjadi Kabupaten Konawe.

Namun, pemerintah dan masyarakat setempat mengelola atau melaksanakan program transmigrasi sejak tahun 1968 silam.

"Kalau ada masalah pasti seputar lahan dan cukup diselesaikan tingkat kecamatan. Makanya Pak menteri tidak perlu ragu dengan pemerintah dan masyarakat Konawe Selatan tentang pengelolaan transmigrasi," kata Bupati Imran.

Pemerintah dan masyarakat Konawe Selatan masih membuka diri untuk menerima program transmigrasi demi percepatan pembangunan daerah menuju kemakmuran dan kesejahteraan. (Ant).

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024