Kolaka (ANTARA News) - Dana bantuan Pemerintah pusat melalui Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) sebesar Rp3 miliar lebih bagi Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara akan dipergunakan bagi pengerasan dan pengaspalan jalan By Pass sepanjang 2,7 kilometer dari kota Kolaka hingga Kecamatan Pomalaa.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum kolaka,Arman Wahab yang ditemui,selasa membenarkan dana bantuan dari Pemerintah Pusat itu untuk proyek peningkatan jalan dan dana batuan itu masuk dalam APBD 2011.

Menurut dia, meskipun Kata Arman pengerasan dan pengaspalan jalan itu belum sepenuhnya sampai ke kecamatan Pomalaa namun pada tahun 2012 nanti akan dianggarkan lagi dalam APBD 2012 sebesar Rp. 20 miliar akan dituntaskan sepanjang tiga kilometer sehingga akses jalan menuju kecamatan pomalaa itu bisa terselesaikan.

"Selain pengaspalan jalan pihak PU juga akan membangun beberapa buah jembatan panjang dengan bentangan 10 hingga 20 meter." jelasnya.

Selain itu terkait pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) yang dilaksanakan oleh Kementerian PU pada tahun 2009 lalu yang hingga kini belum ditempati,menurut mantan Kadispenda itu saat ini hanya tinggal pembenahan dengan memasang instalasi PLN dan PDAM.

"Tahun depan kemungkinan sudah bisa ditempati karena saat ini anggaran pemasangan instalasi PLN dan PDAM sudah ada sehingga kami berharap pekerjaan itu cepat terselesaikan." katanya.

Arman juga menjelaskan terkait pengelola rusunawa itu nanti akan diserahkan oleeh badan pengelola yang dibentuk oleh Pemkab kolaka karena masyarakat yang akan tinggal di rusunawa itu nantinya adalah benar-benar masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR).

"Selain itu masyarakat yang tinggal nantinya di rusunawa itu mempunyai target waktu tinggal selama dua tahun begitu juga yang sudah berkeluarga." terangnya.(Ant).

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024