Palu (ANTARA News) - Mekanismen penyaluran dana operasional sekolah (BOS) pada 2012 akan berubah dari sebelumnya.
"Dana BOS tidak lagi lewat Pemkab, dan Pemkot, namun dari pusat langsung ke Dinas Pendidikan, dan Pengajaran Porovinsi, baru diteruskan ke rekening sekolah," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, dan Menengah Dinas Pendidikan, dan Pengajarah (Dikjar) Kota Palu, Nursalam Mpd, Senin.
Ia mengatakan, pola itu sama seperti penyaluran dana BOS pada priode 2005-2010.
Pemerintah pusat pada 2011 merubah mekanisme penyaluran dana BOS harus melalui Pemkab dan Pemkot.
Sebelum dana tersebut ditransfer ke rekeing sekolah, maka pihak sekolah sendiri harus membuat proposal rencana kerja anggaran (RKA).
RKA tersebut diserahkan terlebih kepada Dikjar Kabupaten, dan Kota untuk diteliti kelengkapannya.
Setelah proposal itu lengkap, barulah diserahkan kepada Bagian Keuangan untuk selanjutya dana BOS ditransfer ke rekening sekolah.
Menurut dia, mekanisme penyaluran dana BOS 2011 rumit, sehingga dengan berbagai pertimbangan Kementerial Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akhirnya merubah kembali mekanismen penyaluran dana BOS pada 2012.
"Sistem penyaluran dikembalikan seperti sebelumnya," katanya.
Khusus penyaluran dana BOS 2012, menurut Nursalam dipastikan berjalan lancar, sebab lebih mudah, karena tidak lagi harus melalui kas daerah kabupaten, dan kota.
Penyalurannya langsung dari pusat ditransfer ke Dikjar Provinsi, kemudian diteruskan ke rekening selolah.
Ia juga mengatakan, alokasi dana BOS 2012 mengalami kenaikan dibanding pada 2011.
Nilainya belum diketahui, tetapi dipastikan naik dari sebelumnya, karena nilai per siswa naik dari sebelumnya hanya Rp500 ribu, kemungkinan menjadi Rp700 ribu per siswa/bulan.
Pada 2011, pemerintah pusat mengalokasikan dana BOS untuk SMP, dan SD di Palu mencapai Rp23 miliar.
Kepala SMPN 2 Palu Tjipto Lahanto Msi menyambut positif pemerintah pusat kembali merubah pola menyaluran dana BOS pada 2012.
Ia mengaku, mekanisme penyaluran dana BOS 2011 sangat rumit, sebab di satu sisi sekolah harus membuat proposal RKA.
Kalau tahun-tahun sebelumnya, dana BOS dari pusat langsung ke Dikjar Provinsi, kemudian ditransfer ke rekening sekolah.
"Tidak ada yang namanya RKA," katanya.
Benar-benar mekanisme penyaluran dana BOS 2011 menyulitkan sekolah. Sebelum dana cair, pihak sekolah terpaksa harus meminjam atau ngutang terlebih dahulu kepada mitra.
"Untung mitra kami di Palu bisa mengerti, dan memberikan barang yang dibutuhkan sekolah," katanya.
Coba kalau mitra tidak mau mengerti, dan memberikan barang mereka untuk digunakan dahulu. "Kan sekolah bisa repot, dan jelas akan menghambat proses pembelajaran di sekolah," katanya.(Ant)
"Dana BOS tidak lagi lewat Pemkab, dan Pemkot, namun dari pusat langsung ke Dinas Pendidikan, dan Pengajaran Porovinsi, baru diteruskan ke rekening sekolah," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, dan Menengah Dinas Pendidikan, dan Pengajarah (Dikjar) Kota Palu, Nursalam Mpd, Senin.
Ia mengatakan, pola itu sama seperti penyaluran dana BOS pada priode 2005-2010.
Pemerintah pusat pada 2011 merubah mekanisme penyaluran dana BOS harus melalui Pemkab dan Pemkot.
Sebelum dana tersebut ditransfer ke rekeing sekolah, maka pihak sekolah sendiri harus membuat proposal rencana kerja anggaran (RKA).
RKA tersebut diserahkan terlebih kepada Dikjar Kabupaten, dan Kota untuk diteliti kelengkapannya.
Setelah proposal itu lengkap, barulah diserahkan kepada Bagian Keuangan untuk selanjutya dana BOS ditransfer ke rekening sekolah.
Menurut dia, mekanisme penyaluran dana BOS 2011 rumit, sehingga dengan berbagai pertimbangan Kementerial Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akhirnya merubah kembali mekanismen penyaluran dana BOS pada 2012.
"Sistem penyaluran dikembalikan seperti sebelumnya," katanya.
Khusus penyaluran dana BOS 2012, menurut Nursalam dipastikan berjalan lancar, sebab lebih mudah, karena tidak lagi harus melalui kas daerah kabupaten, dan kota.
Penyalurannya langsung dari pusat ditransfer ke Dikjar Provinsi, kemudian diteruskan ke rekening selolah.
Ia juga mengatakan, alokasi dana BOS 2012 mengalami kenaikan dibanding pada 2011.
Nilainya belum diketahui, tetapi dipastikan naik dari sebelumnya, karena nilai per siswa naik dari sebelumnya hanya Rp500 ribu, kemungkinan menjadi Rp700 ribu per siswa/bulan.
Pada 2011, pemerintah pusat mengalokasikan dana BOS untuk SMP, dan SD di Palu mencapai Rp23 miliar.
Kepala SMPN 2 Palu Tjipto Lahanto Msi menyambut positif pemerintah pusat kembali merubah pola menyaluran dana BOS pada 2012.
Ia mengaku, mekanisme penyaluran dana BOS 2011 sangat rumit, sebab di satu sisi sekolah harus membuat proposal RKA.
Kalau tahun-tahun sebelumnya, dana BOS dari pusat langsung ke Dikjar Provinsi, kemudian ditransfer ke rekening sekolah.
"Tidak ada yang namanya RKA," katanya.
Benar-benar mekanisme penyaluran dana BOS 2011 menyulitkan sekolah. Sebelum dana cair, pihak sekolah terpaksa harus meminjam atau ngutang terlebih dahulu kepada mitra.
"Untung mitra kami di Palu bisa mengerti, dan memberikan barang yang dibutuhkan sekolah," katanya.
Coba kalau mitra tidak mau mengerti, dan memberikan barang mereka untuk digunakan dahulu. "Kan sekolah bisa repot, dan jelas akan menghambat proses pembelajaran di sekolah," katanya.(Ant)