Baubau (ANTARA News) - Sejumlah kelompok mahasiswa di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta agar pihak penegak hukum segera menuntaskan kasus korupsi dana APBD Baubau yang sudah lama terjadi di kota tersebut.

Isu tersebut disampaikan sejumlah kelompok mahasiswa dari berbagai elemen saat berunjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi (HAK) sejak pagi hingga sore hari di jalan raya Kota Baubau, Jumat.

Orator dari Lembaga Bantuan Hukum Baubau, Abdul Rahman mengatakan, momentum 9 Desember sebagai Hari Anti korupsi, menjadi sebuah evaluasi lembaga penegak hukum dalam menjalankan amanah undang-undang.

"Oleh karena itu, kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus-kasus tersebut, jangan tebang pilih," katanya.

Ia menambahkan, banyak kasus yang tidak terselesaikan atau dibebaskan oleh aparat penegak hukum, baik lembaga kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan negeri di Kota Baubau.

"Banyak kasus yang hanya diam ditempat tidak ada penyelesaian, ada juga kasus dugaan korupsi yang selesai tanpa adanya hukuman bagi tersangka," tambahnya.

Rahman membeberkan, beberapa temuan mereka masih lambat proses penyelesaikan hukum terhadap kasus kasus korupsi seperti dugaan korupsi proyek pengaspalan hotmix di Kota Baubau, dugaan suap atas penerbitan kuasa pertambangan PT BIS, dan kasus suap 52 CPNS tahun 2010.

"Masih ada kasus lainya, seperti dugaan korupsi terhadap dana insetif 625 orang kader posyandu 2011," ujarnya.

Rahman mengatakan, dugaan kasus korupsi di Baubau melibatkan, sejumlah pejabat di Kota tersebut.

"Kami dari mahasiswa di Baubau mendesak agar pihak penegak hukum tidak tutup mata, dan sekali lagi harus serius dalam menuntaskan kasus ini," ujarnya. (Ant).

Pewarta : Kadir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024