Baubau (ANTARA News) - Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara diminta untuk segera membayarkan tunjangan profesi dan sertifikasi, serta dana pengasilan bagi guru di kota tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Baubau Laode Abdul Munafi di Baubau, Sabtu, mengatakan, ketiga tunjangan guru tersebut yang belum dibayarkan oleh Pemkot Baubau, besarannya sekitar Rp30 miliar yang bersumber dari APBN.

"Kami dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merekomendasikan kepada Pemkot Bauba agar segera tunjangan guru-guru tersebut," katanya.

Ia menambahkan, total dana tunjangan profesi guru yang belum dibayarkan sebesar Rp25.78 miliar dan dana tambahan penghasilan bagi guru Sebesar Rp 4.62 miliar.

"Ini harus dibayarkan segera munkin. Jangan sampai lewat tahun 2011 tunjangan itu belum dibayarkan," tambahnya.

Munafi mengatakan, tunjungan profesi dan sertifikasi guru serta tunjangan tambahan itu berlaku untuk semua guru yang bekerja di Kota Baubau.

"Oleh karena itu, sekali lagi saya tegaskan, tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan bagi guru merupakan hak para guru dan harus dibayarkan pihak Pemkot Baubau," katanya.

Ketua Komisi III DPRD Baubau juga menyinggung, soal tes sertifikasi guru.

Menurut dia, bagi yang pengabdiannya sudah lama mestinya tidak perlu dites lagi.

"Kasihan kalau ada guru yang sudah mengabdi selama 30 tahun lalu mau ikut sertifikasi guru masih harus di tes juga. Mestinya mereka itu lanngsung diberikan sertifikasi karena pengabdiannya yang lama dan memang kerja mereka hanya mengajar," katanya. (Ant).

Pewarta : Kadir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024