Ambon,   (ANTARA News) - Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan pembangunan rumah pengungsi yang rusak akibat konflik antarwarga 11 September 2011.

"Saya akan melakukan pengawasan dan pemantauan secara rutin terhadap pelaksanaan pembangunan rumah pengungsi korban konflik antarwarga," katanya saat pencanangan rumah pengungsi di Ambon, Senin.

Menurutnya, pengawasan ini dilakukan guna menghindari terjadinya penyimpangan atau kekeliruan dalam pelaksanaan pembangunan.

"Saya berharap seluruh warga kota mendukung program yang sementara dilaksanakan. Jika ada penyimpangan dalam pelaksanaan, warga diwajibkan untuk menyampaikan laporan kepada pihak berwenang," katanya.

Pembangunan ini, kata Ralahalu, menggunakan mekanisne yang dilakukan berbeda dari sebelumnya, yakni pembentukan Badan Keswadayaan masyarakat (BKM) yang terdiri dari gabungan kelompok masyarakat yang runmahnya rusak dan terbakar akibat konflik.

"Pembentukan BKM merupakan strategi efektif dalam upaya pembangunan kembali rumah yang rusak dan terbakar," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya terus berupaya untuk menata kembali kota Ambon paska konflik antarwarga beberapa waktu lalu.

"Upaya pembenahan ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat, dengan melakukan pembenahan secara perlahan, sehingga masyarakat dapat kembali beraktifitas seperti biasa," kata Ralahalu.

Diakuinya, pembangunan rumah tersebut memiliki arti penting bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal.

"Penantian panjang serta perjuangan hidup seadanya di tempat pengungsian sementara akan segera berakhir, dengan pembangunan kembali rumah yang menjadi hak," katanya.

Sebanyak 302 rumah korban konflik akan dibangun yang terdiri dari 80 unit rumah rusak ringan, rusak berat 34 unit dan rusak total 188 rumah.

Rusah rusak total memperoleh dana pembangunan sebesar Rp59 juta/unit, rusa rusak berat sebesar Rp24 juta, dan rusak ringan Rp5 juta.

Total anggaran pembangunan rumah pengungsi sebesar Rp12.38 Milyar, dengan perincian dana hibah dari Pemerintah provinsi Maluku sebesar Rp6,64 Milyar, selain itu bantuan dari Pemerintah Pusat diantaranya melalui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Rp2,1 Miliar dan Kementerian Sosial Rp3,63 miliar. (Ant)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024