Ambon,   (ANTARA News) - Permasalahan menyangkut penyebaran guru di daerah terpencil merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, namun selama ini masih menjadi persoalan, sebab otoritas pendistribusiannya kurang diperhatikan.

"Persoalan pengangkatan dan pendistribusian guru terpencil lebih bergantung pada aspek otonomi pendidikan, jadi pengaturannya merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota," kata Ketua komisi D, DPRD Maluku, Suhfi Madjid di Ambon, Jumat.

Sehingga penyebaran guru itu berbasis kewenangan penempatan oleh pemkab/pemkot setempat, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Olahraga serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

"Maka memang persoalan kita ketika terjadi distribusi yang tidak merata dan penempatan yang terbatas pada daerah-daerah terpencil disebabkan kebijakan itu tidak bisa menjawab keadilan distribusi para guru tersebut," katanya.

Ketika persoalan seperti ini terjadi, maka pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di suatu tempat dengan tempat lain pada sebuah kabupaten atau kota terjadi ketimpangan.

Menurut Suhfi, besar kecil tunjangan guru terpencil itu bergantung dari bagaimana otoritas pemangku kepentingan yang ada di daerah tingkat dua, apakah mereka bisa menjadikan peta pendidikan dalam proses pengambilan kebijakan, dan apakah mereka punya peta distribusi guru per desa atau berbasis sekolah yang ada ataukah tidak.

Kalau data base seperti ini tidak disediakan secara mendatil, maka berakibat terhadap ketimpangan seperti terjadi penumpukan guru di satu daerah kabupaten, sedangkan di daerah desa dan kecamatan termasuk daerah terpencil justru terjadi kekurangan tenaga pengajar.

"Bahkan ada sekolah yang hanya dilayani satu atau dua orang guru sebagai kepala sekolah dan satunya sebagai guru kelas merangkap tenaga pengajar di seluruh kelas yang ada," katanya.

Persoalan ini merupakan sesuatu yang tidak pernah selesai dan ada otoritas yang tidak digunakan secara baik dan persoalannya lebih dari aspek ketidak mampuan institusi atau lembaga yang mendistribusikan para guru tersebut untuk bisa melihat masalah pendidikan agar merata distribusinya di semua kawasan yang tersulit. (Ant)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024