Kendari (ANTARA News) - Kantor wilayah Kementerian Agama (kanwil kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akan melakukan penertiban terhadap kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) yang ada di daerah itu.

Kapala Bidang Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sultra, Thamrin, di Kendari, Jumat, mengatakan, pihaknya akan memanggil seluruh KBIH yang ada di Sultra untuk menanyakan terkait aktivitasnya selama ini dalam melakukan tugas dan fungsinya.

"Kita ingin mengetahui aktifitas mereka apakah sesuai dengan UU nomor 13 tahun 2004 pasal 63 tentang haji," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan undang undang tersebut, yang bisa memberangkatkan ibadah haji adalah perusahaan perjalanan haji yang berpusat di Jakarja dan Makassar, sementara kenyataan di SUltra disinyalir KBIH tersebut melakukan pemberangkatan haji plus.

"Jadi wajar saja, kalau ada 10 jamaah calon haji yang diberangkat oleh KBIH tersebut, kemudian dipulangkan kembali padahal mereka sudah sampai di Jakarta," kata Thamrin.

Menurutnya, yang namanya KBIH itu hanya melakukan tugas pembimbingan ibadah haji atau manasik haji, tidak lebih dari itu, kalaupun ada kerja sama dengan perusahaa perjalanan haji paling tidak harus diketahui oleh kemenag SUltra.

"Pengelola KBIH di didaerah ini memang tidak pernah melaporkan kepada kami, jika mereka melakukan pemberangkatkan haji plus, melalui perusahaan perjalanan haji yang berpusat di Jakarta atau Makasar," katanya.

Bahkan kata dia, pihaknya sama sekali tidak tahu berapa jumlah haji plus yang berangkat haji tahun 2011 di Sultra, yang melalui perusahaan perjalanan haji Jakarta atas kerja sama dengan KBIH di daerah ini.

"Para pengelola KBIH akan kami panggil setelah proses ibadah hari tahun ini berakhir, dan setelah mereka pulang dari tanah suci," ujarnya.

Thamrin mengatakan, KBIH yang ada di Sultra saat ini berjumlah 10 KBIH, lima diantaranya terdapat di Kota Kendari dan lima di Kabupaten Kolaka. (Ant).

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026