Kendari (ANTARA News) - Sebanyak 175 nelayan yang ada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun 2011 mendapatkan bantuan sertifikat tanah secara gratis dari pemerintah.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Ruslan Emba, di Kendari, Rabu mengatakan, sertifikat tanah secara gratis khusus nelayan itu merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang diperuntukan bagi para neyalan pesisir yang memiliki lahan tetapi belum disertifikatkan.

"Nelayan yang dimaksud dalam program ini adalah mereka yang berpenghasilan rendah, sehingga mereka kesulitan untuk mengurus sertifikat tanahnya," kata Ruslan Emba.

Ia mengatakan, dana untuk program sertifikat lahan nelayan ini semua dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Sementara untuk data warga nelayan yang layak mendapat sertifikat ini disiapkan oleh pemerintah setempat yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kendari," ujar Ruslan Emba.

Untuk Kota Kendari, katanya, ke-175 nelayan yang mendapatkan pembuatan sertifikat tanah secara gratis tersebut tersebar di 10 kelurahan dari 64 kelurahan di daerah itu.

"Adapun kelurahan yang dimaksud adalah Kelurahan Watuwatu sebanyak tujug bidang tanah, Kelurahan Tipulu tujuh bidang tanah, Kelurahan Mata sebanyak 17 bidang tanah, Kelurahan Talia 41 bidang tanah," katanya.

Kemudian Kelurahan Tondonggeu sebanyak 25 bidang tanah, Kelurahan Nambo sebanyak 11 bidang tanah , Kelurahan Puday sebanyak 11 bidang tanah, Kelurahan Petoaha sebanyak 19 bidang tanah dan Kelurahan Anggoeya sebanyak 29 bidang tanah.

"Semua bidang tanah milik warga itu dalam roses perampungan pembuatan dokumen setifikat. Setelah ini, kami akan serahkan secepatnya kepada warga pemilik tanah," pungkasnya. (Ant).

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024