Kendari (ANTARA News) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memperketat pengawasan terhadap praktik penangkapan secara ilegal di daerah itu.

Komandan Pangkalan AL (Danlanal) Kendari, Kolonel Laut (P) Yuwono di Kendari, Selasa mengatakan, pengawasan dilakukan hingga ke wilayah kepulauan daerah itu, seperti perairan Pulau Wawonii, perairan Pulau Saponda dan perairan Pulau Menui.

"Ketiga wilayah perairan tersebut, menjadi titik fokus utama kami dalam melakukan pengawasan penangkapan ikan secara ilegal," kata Yuwono.

Akan tetapi, kata dia, pihaknya juga tetap melakukan pengawasan di seluruh wilayah hukum Lanal Kendari di perairan Sultra.

Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari warga, perairan tersebut kerap dijadikan para oknum tertentu sebagai daerah untuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

"Dikatakan ilegal, karena mereka menggunakan bom atau bahan peledak untuk mendapatkan tangkapan ikan, sehingga praktik penangkapan seperti itu dapat merusak karang di daerag ini," katanya.

Menurutnya, meskipun selama ini pihaknya sering mendapatkan laporan, tetapi saat pihaknya melakukan operasi di lapangan, pelaku susah tertangkap tangan, karena mereka pandai main kucing-kucingan. Mereka langsung membaur dengan warga pesisir usai melakukan penangkapan secara ilegal.

"Karena itu kami butuh kerja sama dari masyarakat agar memberikan informasi jika menemukan oknum tertentu yang menggunakan bahan peledak untuk mendapatkan tangkapan ikan," katanya.

Selain melakukan pengawasan secara ketat, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada warga pesisir atau nelayan tentang bahaya menangkap ikan secara ilegal.

"Selain merusak ekosistem air laut, bagi pelakunya jika tertangkap tangan maka bisa dihukum penjara enam tahun atau denda Rp1,2 miliar berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan," ujarnya. (Ant).

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024