Kendari (ANTARA News) - Pembuatan kartu tanda penduduk eletronik (e-KTP) Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), hanya mampu menyelesaikan pengambilan gambar dan sidik jari rata-rata sebanyak 145 orang per hari.

"Penyelesaian pngambilan gambar dan sidik jari sebanyak 145 orang itu, hanya menggunakan satu unit alat pembuatan e-KTP," kata Camat Kambu, Arsyad Alastum di Kendari, Selasa.

Menurut dia, jumlah warga yang sudah berhak memiliki e-KTP di kecamatan Kambu mencapai 17.411 jiwa.

Dengan hanya menggunakan satu alat pembuatan e-KTP kata dia, untuk melayani seluruh warga tersebut membutuhkan waktu kurang lebih empat bulan atau 126 hari.

"Untuk bisa melayani pembuatan e-KTP seluruh warga Kambu yang sudah berhak mendapatkan e-KTP hingga akhir Desember 2011, minimal kita membutuhkan satu unit alat pembuatan e-KTP lagi," katanya.

Ia mengatakan, sejak melayani pembuatan e-KTP pada 17 Oktober 2011, hingga Selasa siang, baru selesai 1.162 orang.

Itu pun ujarnya, petugas pembuatan E-KTP tersebut memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap hari mulai jam 08.00 wita hingga pukul 17.00 wita, termasuk hari Minggu.

Sebelumnya, Walikota Kendari Kendari, Asrun mengatakan Pemerintah Kota Kendari menargetkan pembuatan e-KTP bagi warga yang berjumlah 209.000 jiwa rampung hingga akhir Desember 2011.

Meski demikian, ia mengakui jika target penyelesaian e-KTP bagi warga kota tersebut sangat berat untuk dicapai karena kemampuan petugas melayani pengambilan sidik jari dan gambar, rata-rata hanya antara 150 - 200 orang per hari.

"Untuk menyelesaikan pembuatan e-KTP ini, kita harapkan seluruh elemen yang terkait dalam pembuatan KTP elektronik tersebut bisa proaktif, terutama warga yang sudah perlu memiliki KPT harus mendatangi pos-pos pelayanan di seluruh kantor kecamatan," katanya.

Menurut dia, pembuatan e-KTP tersebut dilayani di 10 kecamatan di Kota Kendari. Para camat dan lurah sudah diperintahkan untuk memberikan pelayanan seoptimal mungkin, sehingga sebelum tahun 2011 berakhir, seluruh warga sudah bisa memiliki e-KTP. (Ant).

Pewarta : Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024