Kendari (ANTARA News) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini intens melakukan penertiban terhadap mobil plat gantung.

Kepala Dinas Perhubungan Kendari, Yunus Alif Toondu, di Kendari, Selasa mengatakan, dalam melakukan penertiban tersebut pihaknya bekerja sama dengan pihak polisi lalulintas dan unsur TNI.

"Kami sengaja melibatkan unsur kepolisian dan TNI agar jika yang kedapatan melanggar maka bisa ditangani langsung oleh aparat keamanan tersebut," katanya.

Ia menjelaskan, pelibatan aparat keamanan yang tergabung dalam tim penertiban kendaraan plat gantung, karena disinyalir para pelaku plat gantung ada dari oknum aparat.

"Harapan kita, kalau yang kedapatan kendaraan milik anggota TNI, maka yang akan menindaki langsung di tempat adalah anggota TNI yang tergabung dalam tim penertiban tersebut, begitu pula kalau yang kedapatan pemilik kendaraan plat gantung adalah polisi,

Ia mengatakan, penertiban yang sudah dilakukan dibeberapa pusat keramaian di daerah itu, telah menjaring 15 kendaraan yang sengaja mengganti plat mobilnya dari plat hitam menjadi plat kuning.

"Kendaraan plat gantung ini adalah kendaraan yang mengganti plat mobilnya dari plat hitam menjadi plat kuning, sehingga mereka bisa mengambil penumpang umum untuk diantar ke suatu tujuan," katanya menegaskan.

Menurutnya, aktivitas kendaraan plat gantung ini tentunya merugikan para pemilik angkutan penumpang yang berplat kuning, atau kendaraan yang resmi untuk penumpang umum.

"Kendaraan plat gantung ini tidak, dinilai ilegal karena tidak memiliki izin angkutan penumpang, sehingga selain merugikan angkutan umum yang resmi, kerugian kedua adalah di pihak pemerintah karena tidak mengurus izin operasional angkutan penumpang," pungkas Yunus ALif Toondu. (Ant).

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024