Rumbia (ANTARA News) - Pegawai harian tidak tetap (PHTT) di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, menyedot dana APBD) setempat tahun 2011 sebesar Rp17 miliar.

"Dana APBD yang digunakan untuk membayar honor PHTT di Bombana cukup besar yakni Rp17 miliar lebih atau 18 persen dari total APBD Bombana 2011 sebesar Rp366,717 miliar," kata Sekretaris Pemerintah Kabupaten Bombana Rustam Supendy di Rumbia, Ibu kota Kabupaten Bombana, Jumat.

Menurut dia, honor PHTT tersebut dibayarkan setiap bulan dengan nilai yang disesuaikan dengan kualifikasi ijazah masing-masing.

"Mereka yang berijazah Sarjana diberikan honor sebesar RP750.000 per bulan, sedangkan lulusan SMA dan sederajat digaji Rp500.000," katanya.

Khusus di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bombana, kata Rustam, jumlah PHTT mencapai 255 orang, sedangkan di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga mencapai ratusan ratusan orang.

"Kita lebih banyak mempekerjakan PHTT, karena jatah pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Daerah setiap tahun sangat terbatas," katanya.

Rustam tidak secara tegas akan mengurangi jumlah PHTT tersebut, akan tetapi ia menyatakan akan menekan pembayaran honor PHTT hingga sekitar Rp10 miliar saja.

"Kita akan mengurangi nilai pembayaran honor PHTT itu, hingga tersisa sekitar Rp10 miliar, sebab masih banyak pembiayaan lain yang sifatnya lebih prioritas melalui APBD itu," katanya.

Sementara itu, aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Asrin Sarewo mengatakan bahwa jumlah PHTT di Bombana membengkak di akhir periode pemerintahan Bupati Bombana Atikurahman.

Saat itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bombana merekrut PHTT yang ditempatkan di 22 kantor kecamatan di Bombana.

"Perekrutan PHTT besar-besaran itu, dilakukan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Bombana periode 2011-2016. Tujuannya, jelas agar bupati petanaha, Atikurahman dapat merangkum perolehan suara sebesar-besarnya, sehingga bisa memenangkan pemilihan," katanya.

Menurut dia, jumlah PHTT pada tiap instansi lingkup SKPD Kabupaten Bombana berkisar antara 150 hingga 250 orang. Jumlah tersebut lebih besar 75 persen dari jumlah pegawai tetap pada setiap SKPD. (Ant).

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024