Kolaka (ANTARA News) - Pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi 21 September 2011 yang memerintahkan kepada KPU Buton untuk melakukan pemilihan ulang calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2012 - 2015, pasangan Azhari-Kasim Naba siap bertarung kembali.

"Kami siap untuk bertarung kembali kapan pun pelaksanaan pemilihan ulang itu dilaksanakan KPU Buton," Kata Azhari, di Kolaka, Kamis.

Menurutnya hingga kini belum ada jadwal resmi dari KPU Buton untuk melakukan pemilihan ulang pasca keluarnya putusan MK itu, namun pihaknya sudah siap meskipun pemilihan suara ulang itu di percepat.

Selain perintah MK untuk melakukan pemilihan suara ulang oleh KPU Buton, verifikasi berkas pasangan masing-masing bakal calon bupati dan wakil bupati juga menjadi salah satu poin yang harus dilakukan oleh KPU Buton.

Azhari yang juga Rektor Universitas Sebelas November (USN) Kabupaten Kolaka itu mengatakan, tidak ada masalah terkait verifikasi ulang administrasi bakal calon bupati dan wakil bupati.

"Ini juga menjadi salah satu perintah dari MK kepada KPU Buton untuk melakukan verifikasi ulang berkas bakal calon tapi proses administrasi berkas kami yang diusung oleh delapan partai tidak bermasalah, makanya kapanpun KPU buton mau melaksanan itu kami siap,? katanya.

Terkait persoalan penggantian anggota KPU Buton yang disuarakan beberapa elemen masyarakat, Azhari mengatakan tidak ingin masuk ke ranah itu.

"Kami tidak mau masuk ke ranah itu, karena itu merupakan urusan internal KPU sebagai lembaga penyelenggaran pemilikada,? terangnya.

Pada pemilhan pertama yang dilakukan oleh KPU Buton dimana dari sembilan pasang calon, pasangan Azhari-Kasim Naba yang diusung delapan Partai Politik yakni PPP, PKB, PBB, PDP, PNI Marhaenis, PBR, Barnas dan Partai Merdeka meraup suara sebanyak 25 ribu lebih atau lebih dari 22 persen dan berada di urutan ke tiga.

Sementara urutan perolehan suara terbanyak (pertama) diraih pasangan Agus Faisal-Yaudu Salam Ajo yang diusung dari Partai Gokar dan PKS meraih lebih dari 32 persen dari 185 ribu lebih wajib pilih yang terdaftar sebagai wajibpilih.

Sedangkan urutan kedua diraih pasangan Umar Samiun-La Bakri yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan beberapa partai koalisi pendukung lainnya meraih 24 persen lebih. (Ant).

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024