Kendari (ANTARA News) - Rancangan APBD perubahan (APBD-P) 2011 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang kini masih dalam proses pembahasan di DPRD, menempatkan Dinas Kebudayaan dan Parawisata (Disbudpar) dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi tertinggi usulan perubahan.

Keterangan dari Sekretaris DPRD Sultra, Rabu, tercatat SKPD Disbudpar sebelum perubahan senilai Rp9,74 miliar dan setelah perubahan direncanakan sebesar Rp13,46 miliar atau naik mencapai 38,08 persen.

Sementara RSJ, sebelum perubahan anggaran yang direncanakan sebesar Rp10,43 miliar yang meliputi belanja langsug maupun tidak langsung, setelah melalui usulan perubahan direncanakan sebesar Rp13,90 miliar atau naik 33,23 persen.

Kemudian SKPD yang menduduki urutan ketiga tertinggi usulan perubahan di APBD-P adalah rumah sakit umum provinsi (RSUP).

Sekretaris Dewan Provinsi Sultra, Iskandar mengatakan, kalau dilihat dari mata uangnya, RSUP yang menduduki posisi tertinggi dari seluruh biaya SKPD yang ada di provinsi.

Dimana APBD RSUP 2011 sebelumnya mencapai Rp246,49 miliar yang meliputi belanja langsung dan tidak langsung, setelah perubahan direncanakan sebesar Rp304,22 miliar atau naik 23,42 persen.

Ia mengatakan, dari 41 SKPD yang tercacat di APBD provinsi, ada beberapa SKPD justru saat usuln perubahan mengalami penurunan dalam arti kata, dikurangi nilai mata anggarannya dari sebelum perubahan.

Beberap SKPD yang di maksud yang kan dikurangi dalam mata anggaran pada pembahasan APBD-P diantaranya, Dinas Koperasi dari semula Rp6,15 miliar setelh perubahan diperkirakan hanya Rp6,12 miliar atau turun 0,59 persen.

Kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sultra dari sebelumnya senilai Rp21,98 miliar setelah perubahan hanya Rp21,83 miliar atau turun 0,66 persen.

Selain itu, Dinas Perindag Sultra dari sebelumnya senilai Rp11,30 miliar setelah perubahan direncanakan sebesar Rp11,21 miliar atau turun 0,86 persen.

Menurut Sekwan, Rancangan perubahan APBD 2011 sebesar Rp1,56 triliun, yang sebelum perubahan hanya Rp1,40 triliun atau naik sebesar Rp155,54 milar (11,06 persen).

Perubahan APBD 2011 Sultra itu diperoleh dari sumber penerimaan daerah yang berasal dari PAD, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) serta dana penyesuaian dan pnerimaan pembiayaan lain-lain.

Dari jumlah APBD-P 2011 seluruhnya Rp1,56 triliun itu pos anggaran yang paling besar terserap adalah di Sekretariat Daerah yakni sebelum perubahan direncanakan Rp526,85 miliar yang meliputi belanja tidk langsung sebesarRp434,27 miliar dan belanja langsung Rp92,58 miliar.

Setelah perubahan APBD-P direncanakan sebesar Rp574,32 miliar meliputi belanja tidak langsung Rp464,77 miliar dan belanja langsung Rp109,55 miliar atau naik Rp47,46 miliar atau naik 9,01 persen.

Hingga berita ini diturunkan, pembahasan APBD-P 2011, masih sedang berlangsung setelah jawaban gubernur Sultra kepada dewan untuk ditetapkan sebagai Perda yang direncanakan akan ditetapkan pada 24 September 2011.  (Ant).

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024