Kendari (ANTARA News) - Dua rumah makan terapung yang ada di Pantai Kendari Beach, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dalam waktu dekat akan dibongkar oleh pemerintah setempat.

Wali Kota Kendari, Asrun, di Kendari, Rabu mengatakan, keberadaan kedua rumah makan tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan tata ruang wilayah Kota Kendari.

"Kedua rumah makan itu adalah rumah makan Karina dan rumah makan Putri Kendari," kata Asrun.

Ia mengatakan, sepanjang kawasan pantai Kendari Beach itu, akan diperuntukan sebagai kawasan wisata pantai yang tdak bisa dicampuri dengan rumah makan yang mengapung.

"Kita arahkan mereka kalau masih ingin lanjutkan usahanya bergabung dengan kelompok kuliner di sekitar lokasi itu. Tetapi tempat atau letaknya teratur," katanya.

Menurutnya, kedua rumah makan itu tidak lagi diperpanjang izin tempat usahanya, sehingga apapun alasannya harus dilakukan pembongkaran agar tempat itu bebas dari bangunan rumah makan terapung yang bisa mengganggu peruntukan tata ruang.

"Sebenarnya kami sudah instruksikan mereka untuk melakukan pembongkaran sendiri, kita beri waktu hingga awal bulan Oktober 2011 ini. Jika mereka tidak membongkar sendiri, maka kita sendiri yang akan bongkar dengan mengerahkan polisi pamong praja," ujarnya.

Menurut Asrun, pemilik dua rumah makan terapung itu, tidak keberatan dengan program pemerintah tersebut dan mengaku siap untuk memongkar dan pindah.

"Ini bukannya kita ingin membatasi usaha seseorang, tetapi ini adalah tuntutan perkembangan kota dan tata ruang wilayah.Sehingga tempat usaha seperti ini kita harus atur letaknya," ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah Kota Kendari, akan fokus menjadikan pantai Kendari Beach yang merupakan bagaian dari teluk Kendari untuk obyek wisata pantai. (Ant).

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2026