Kendari (ANTARA News) - Pemecatan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Buton, Sulawesi tenggara, La Ode Amsir, tinggal menunggu keputusan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP.

"Pengurus DPW PDIP Sultra sudah mengirinkan surat usulan pemecatan Ketua DPC PDIP Buton ke DPP. Jika sudah mendapat persetujuan, maka ketua PDIP Buton segera diganti," kata Fungsionaris DPW PDIP Sultra Nursalam Lada di Kendari, Minggu.

Menurut Nursalam yang juga anggota DPRD Sultra itu, Ketua DPC PDIP Buton La Ode Amsir diusulkan dipecat karena yang bersangkutan tidak mematuhi kebijakan partai saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Buton pada 4 Agustus 2011.

Pada Pilkada Buton tersebut, kata dia, DPW PDIP Sultra merekomendasikan calon bupati-wakil bupati Buton periode 2011-2016 kepada pasangan Agus Feisal-Yaudu Salam Adjo.

Namun saat pendaftaran calon bupati-wakil bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton, yang bersangkutan justru mendaftarkan pasangan Ali Laopa-La Diri.

"Oleh karena pembangkangan itu, maka DPW memutuskan untuk memecat yang bersangkutan karena dinilai tidak bisa bekerja sama membesarkan PDIP," katanya.

Diakui Nursalam, kewenangan mendaftarkan calon bupati - wakil bupati di KPU, memang ada di tangan pengurus partai di tingkat kabupaten.

Namun sebagai organisasi yang memiliki struktur kepengurusan mulai dari tingkat DPP hingga ke tingkat Ranting di kecamatan, maka semua pengurus mapun kader partai harus mengamankan kebijakan partai dari tingkat atas.

"Seharunya, Ketua DPC PDIP Buton mengamankan kebijakan DPW PDIP Sultra, bukan melawannya dengan mendaftarkan pasangan calon lain," katanya.

Nursalam mengatakan bahwa ulah Ketua DPC PDIP Kabupaten Buton tersebut tidak hanya merugikan PDIP Kabupaten Buton, akan tetapi juga merugikan PDIP Sultra secara keseluruhan.

"Akibat pembangkanngan itu, PDIP Sultra dianggap tidak konsisten memberikan dukungan kepada pasangan calon bupati-wakil bupati Buton dan itu merusak citra DPIP. Makanya jajaran pengurus DPW PDIP Sultra mengusulkan pemecatan itu," katanya. (Ant).

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024