Bolaang Mongondow, 14/9 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, menyiapkan anggaran sebesar Rp19,2 miliar dari APBD 2011 untuk membayar Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) di kabupaten tersebut.
Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk kepada wartawan di Bolmong, Selasa malam mengemukakan, total anggaran untuk membayar TPAPD di Bolmong sebesar Rp19,2 miliar tahun ini cukup besar.
Ia menjelaskan, tercatat 1.710 perangkat desa di 190 desa dan dua kelurahan yang akan menerima TPPAD yang akan dikucurkan tiap triwulan dengan alokasi sekitar Rp4,8 miliar.
TPPAD untuk kepala desa sebesar Rp1,5 juta per bulan, sekretaris desa Rp1.250.000 per bulan, kepala dusun dan probis Rp1 juta per bulan.
Sayangnya, kata Yanny, pencairan TPAPD ini masih sering terlambat sehingga Pemkab Bolmong mendapat teguran dari Gubernur Sulut terkait anggaran belanja langsung termasuk untuk TPAPD yang dianggap terlampau besar.
Ia mengakui bahwa anggaran TPAPD 2012 terancam terkoreksi.
"Gubernur memberikan peringatan agar alokasi TPAPD tahun 2012 tidak sama seperti yang sebelumnya," ujarnya.
Wabub juga mengakui jika anggaran untuk belanja publik yang terdapat dalam di APBD Bolmong lebih kecil dibandingkan belanja tidak langsung.
Ia memberi contoh, anggaran publik seperti pembangunan infrastruktur jalan hanya 10 persen dari keseluruhan APBD Bolmong yang berjumlah sekitar Rp 450 miliar.
Namun demikian, Wabup mengatakan pihak eksekutif akan selalu berkoordinasi dengan DPRD Bolmong terkait masalah penganggaran tersebut.
"Pemerintah tentu akan berusaha mempertahankan (anggaran TPAPD), namun tetap akan berkoordinasi dengan DPRD. Jadi, nanti kita lihat bagaimana solusinya," tambah dia. (Ant)
Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk kepada wartawan di Bolmong, Selasa malam mengemukakan, total anggaran untuk membayar TPAPD di Bolmong sebesar Rp19,2 miliar tahun ini cukup besar.
Ia menjelaskan, tercatat 1.710 perangkat desa di 190 desa dan dua kelurahan yang akan menerima TPPAD yang akan dikucurkan tiap triwulan dengan alokasi sekitar Rp4,8 miliar.
TPPAD untuk kepala desa sebesar Rp1,5 juta per bulan, sekretaris desa Rp1.250.000 per bulan, kepala dusun dan probis Rp1 juta per bulan.
Sayangnya, kata Yanny, pencairan TPAPD ini masih sering terlambat sehingga Pemkab Bolmong mendapat teguran dari Gubernur Sulut terkait anggaran belanja langsung termasuk untuk TPAPD yang dianggap terlampau besar.
Ia mengakui bahwa anggaran TPAPD 2012 terancam terkoreksi.
"Gubernur memberikan peringatan agar alokasi TPAPD tahun 2012 tidak sama seperti yang sebelumnya," ujarnya.
Wabub juga mengakui jika anggaran untuk belanja publik yang terdapat dalam di APBD Bolmong lebih kecil dibandingkan belanja tidak langsung.
Ia memberi contoh, anggaran publik seperti pembangunan infrastruktur jalan hanya 10 persen dari keseluruhan APBD Bolmong yang berjumlah sekitar Rp 450 miliar.
Namun demikian, Wabup mengatakan pihak eksekutif akan selalu berkoordinasi dengan DPRD Bolmong terkait masalah penganggaran tersebut.
"Pemerintah tentu akan berusaha mempertahankan (anggaran TPAPD), namun tetap akan berkoordinasi dengan DPRD. Jadi, nanti kita lihat bagaimana solusinya," tambah dia. (Ant)