Kendari (ANTARA) - Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2011 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, terancam molor karena kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara hingga saat ini belum diterima DPRD setempat.

Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Razak, di Kendari, Kamis, mengatakan, mestinya KUA PPAS APBD-P 2011 sudah masuk pada Agustus 2011 dan selesai dibahas pada September 2011 agar anggaran bisa ditetapkan sesuai jadwal.

Hingga saat ini, katanya, pihaknya belum menerima KUA PPAS APBD-P 2011 dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kendari.

"Kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD-P 2011 dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kendari hingga Kamis ini, belum masuk sehingga kami belum bisa mengagendakan pembahasan APBD-P 2011, apalagi menetapkannya," ujarnya.

Ia mengatakan, jika penetapan APBD-P tepat waktu, sebagaimana jadwal, akan memberikan ruang kepada setiap satuan kerja perangkat daerah di kota itu untuk menyerap anggaran kegiatan dalam satu tahun secara optimal.

"Penetapan APBD-P 2011 tidak ada hubungannya dengan penyerapan anggaran untuk kegiatan fisik kecuali yang berasal dari APBN. Namun, penetapan APBD-P yang molor, menyebabkan sejumlah realisasi rencana masing-masing SKPD tersendat," ujarnya.

Ia juga mengatakan, jika penetapan APBD-P 2011 tidak tepat waktu, KUA dan PPAS APBD 2012 juga akan mengalami nasib serupa yakni molor.

Namun, katanya, penetapan APBD-P 2011 masih bisa dikejar agar tepat waktu, jika TAPD menyampaikan KUA PPAS APBD-P 2011 secara baik atau minim revisi.

"Jika KUA PPAS yang diajukan cenderung amburadul, maka pembahasannya tentu akan lama, sehingga pembahasan dan penetapan APBD-P 2011 sulit dilakukan sesuai jadwal," katanya.

DPRD Kendari meminta kepada Pemkot Kendari segera memasukkan draf KUA dan PPAS ke DPRD sehingga bisa dibahas secepatnya oleh dewan. (Ant).

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024