ANTARA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat memberikan keterangan pers di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (4/11), menegaskan penilangan kendaraan tidak lolos uji emisi belum dapat dilakukan. Sebelumnya, tilang direncanakan mulai berlaku pada 13 November 2021. (Rio Feisal/Rayyan/Gracia Simanjuntak)