Saat ini mereka sudah kembali ke rumahnya masing-masing karena sudah dinyatakan sembuh, sudah negatif
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Tiga pasien positif COVID-19 asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan ketiga pasien positif COVID-19 tersebut merupakan warga salah satu kecamatan di kabupaten itu. 

Baca juga: Cegah COVID-19, wisata mancing di Muaragembong Bekasi ditutup

"Saat ini mereka sudah kembali ke rumahnya masing-masing karena sudah dinyatakan sembuh, sudah negatif," kata Alamsyah di Cikarang, Senin.

Sejak dinyatakan positif, ketiga pasien itu menjalani masa isolasi dan penanganan intensif dari dua rumah sakit berbeda yakni Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dan Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur.

"Jadi dua pasien di RSHS Bandung sementara satu lainnya dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kota Bekasi," kata dia.

Baca juga: Warga perumahan Bekasi selektif terima tamu cegah sebaran COVID-19

Alamsyah mengimbau warga untuk tetap menjaga jarak saat berinteraksi maupun beraktivitas, dan membatasi kontak langsung, serta menjaga pola hidup bersih dan sehat.

"Tetap patuhi physical distancing dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Waspada COVID-19 tanpa perlu panik, stay at home and work from home," katanya.

Menurut dia, imbauan itu harus dilaksanakan warga untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 karena hingga saat ini tren penyebaran virus itu masih belum dapat ditekan hingga zero cased atau nol kasus.

Berdasarkan data pihaknya hingga Senin (30/3) pukul 08.20 WIB tercatat 592 warga Kabupaten Bekasi berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di mana 444 orang masih dalam pemantauan sementara 148 orang lainnya berstatus selesai pemantauan.

Baca juga: Gugus Tugas: Tidak benar Tambun dan Cibitung "Lockdown"

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 116 orang dengan rincian 100 orang masih dalam pengawasan dan 16 sisanya dinyatakan selesai pengawasan.

Tetakhir pasien terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 20 orang dengan 13 orang masih dirawat, tiga dinyatakan sembuh, dan empat meninggal dunia.


Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan call center di 119, 112, atau melalui Hotline Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI) di 021-89910039, 08111139927, dan 085283980119.

Jika warga mengalami gejala panas lebih dari 38 derajat Celcius, batuk, pilek, sesak nafas, memiliki riwayat perjalanan ke China (Wuhan) atau negara lain yang terjangkit COVID-19 serta memiliki kontak erat dengan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, dimohon untuk segera menghubungi call center atau hotline PIKOKABSI. 

Baca juga: Darurat COVID-19, Pemkab Bekasi perpanjang waktu belajar di rumah



 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020