ANTARA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menjamin legalitas tanah yang akan menjadi lokasi tower milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui penerbitan sertifikat tanah. Sebanyak 1.600 sertifikat tanah akan diterbitkan di tahun 2020. Hal ini disepakati melalui penandatanganan kerja sama (MoU) antar kedua belah pihak, di Kota Kendari, Jumat (31/1). (Saharudin/ Agha Yuninda Maulana/ Ardi Irawan)