Contoh lainnya yang budaya yang membanggakan pada masyarakat Kei yakni di Desa Tanimbar Kei, di mana ada budaya kerukunan hidup meskipun masyarakatnya berbeda-beda agama.
Ambon (ANTARA) - Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Maluku, Rusli Manorek memberikan mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara atas usaha dan kerja kerasnya sehingga makanan tradisional orang Kei yakni Enbal sudah resmi menjadi warisan budaya Indonesia. 

"Kei memiliki kekayaan budaya yang sangat luar biasa dan membanggakan, maka perlu dilestarikan", katanya dalam pernyataan yang disampaikan kepada ANTARA di Ambon, Minggu.

Ia menilai kebudayaan yang dimiliki masyarakat Kepulauan Kei, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual luar biasa dan membanggakan.

Contoh lainnya yang budaya yang membanggakan pada masyarakat Kei, kata dia, yakni di Desa Tanimbar Kei, di mana ada budaya kerukunan hidup meskipun masyarakatnya berbeda-beda agama.

"Dan juga kerja sama dan keragaman serta hukum-hukum adat yang sangat kuat, itu semua sangat membanggakan," katanya.

Rusli Manorek menjelaskan bahwa pada Sabtu (28/9) pihaknya menggelar Dialog Budaya Maluku 2019 kerja sama dengan Pemkab Maluku Tenggara dan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Langgur.

Pada dialog tersebut ia menyatakan kekayaan budaya Kei seperti hukum adat dan unsur-unsur budaya yang hampir punah harus terus diangkat dan dikembangkan, serta dilestarikan.

"Kami mengapresiasi dibentuknya Dinas Kebudayaan Maluku Tenggara karena program-program strategis berkaitan dengan pengembangan dan pelestarian kebudayaan ada di dinas ini, dan akan beker jasama dengan pihak lain berkaitan dengan kebudayaan", katanya.

Rusli juga menyatakan pihaknya telah melakukan beberapa kajian, tulisan dan rekaman untuk  diserahkan ke Pemkab Maluku Tenggara dan Kota Tual agar menjadi bahan untuk pengembangan kebudayaan daerah itu.

Baca juga: Bupati Maluku Tenggara melacak leluhur Suku Kei di Buleleng

Baca juga: Seni baca Al Quran di Maluku Tenggara diminta terus dikembangkan


Dialog budaya dengan tema "Ain Ni Ain, Budaya dan Identitas Masyarakat Kei, Perspektif Pemajuan Kebudayaan" itu, kata dia, digelar untuk membahas labgkah-langkah untuk memajukan  kebudayaan di daerah tersebut.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 yang mengamanatkan agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menyusun dokumen Objek Kemajuan Kebudayaan (OBK) sebagai dasar menjawab permasalahan-permasalahan kebudayaan yang ada di daerah yang selanjutnya dikirim ke pusat.

Menurut dia apa yang Pemkab Malra dan Pemkot Tual seperti dibentuknya Dinas Kebudayaan hingga penggunaan bahasa Kei setiap hari Jumat, sudah seharusnya didukung oleh para pelaku dan komunitas budaya, serta lembaga adat dan masyarakat.

"Saya sangat berharap ada pembangunan sanggar-sanggar budaya serta adanya gedung-gedung budaya di daerah untuk pengembangan kebudayaan itu sendiri, dengan melibatkan kaum milenial," demikian Rusli Manorek.

Baca juga: Kepulauan Kei tawarkan embal hingga wisata pantai

Baca juga: Potensi Bahari-Sosbud Kei Besar digali melalui Ekspedisi Zooxanthellae

Baca juga: Unpatti digandeng Dinas Perikanan kaji potensi kelautan Kei Besar

Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019