Kebijakan ASN bersepeda di lingkup Pemprov Sultra

  • Kamis, 9 April 2026 13:22 WIB
Kebijakan ASN bersepeda di lingkup Pemprov Sultra

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengendarai sepeda sementara ASN lainnya berjalan kaki saat berangkat kerja di lingkup Kantor Gubernur Sultra, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/4/2026). Pemprov Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan menggunakan sepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN lingkup kantor Gubernur Sultra setiap hari Kamis guna mendukung kebijakan penghematan BBM yang dibarengi dengan penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. ANTARA Sultra/Andry Denisah/zk

Kebijakan ASN bersepeda di lingkup Pemprov Sultra

Foto Lainnya