Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu meminta pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menuntaskan sengketa lahan berlarut-larut yang terjadi di Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Dia menjelaskan bahwa sengketa tersebut bermula dari kesalahan pemetaan tanah milik sebuah yayasan keagamaan oleh pihak BPN daerah. la menilai keterlambatan penyelesaian permasalahan ini berpotensi menimbulkan gesekan sosial apabila tidak segera ditindaklanjuti.
"Ini sudah lima tahun belum selesai karena salah pemetaan objek tanah milik yayasan keagamaan. Saya khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan jika persoalan ini terus dibiarkan," kata Bob di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Dia meminta Kementerian ATR/BPN untuk segera menugaskan jajaran di daerah, khususnya BPN Serdang, agar memberikan laporan lengkap dan langkah penyelesaian yang jelas. Menurut dia, penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi prioritas karena langsung menyangkut hak masyarakat serta kepastian hukum.
Dia mengapresiasi capaian ATR/BPN yang mampu menangani lebih banyak sengketa daripada target yang ditetapkan, dengan tetap menegaskan bahwa kasus yang berlarut tidak boleh diabaikan.
Menurut dia, realisasi penanganan sengketa memang tinggi, tetapi kasus yang sudah bertahun-tahun seperti di Serdang memerlukan perhatian khusus.
"Jangan sampai ada pihak yang dirugikan akibat kelalaian pemetaan," kata dia.
Baca juga: BPN Muna Barat rampungkan target 1.000 bidang PTSL tahun 2025