Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan kerja sama percepatan sertifikasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
“Pemkot Bekasi mohon dilengkapi surat-suratnya jika memang ada yang belum lengkap, supaya sertipikasi bisa diproses cepat juga,” ungkap Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Jakarta dikutip Rabu (25/6)
Ia menyatakan, Kementerian ATR/BPN akan berupaya memproses sertifikasi aset milik Pemkot Bekasi secepatnya.
“Saya perintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan sertifikasi aset-aset Pemkot Bekasi,” tegas Menteri Nusron.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam kesempatan ini menyampaikan daftar aset milik Pemkot yang hingga kini belum bersertifikat.
Ia menyatakan komitmen penuh untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan demi mempercepat proses sertifikasi tersebut.
Audiensi ini turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawatinserta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis.
Baca juga: KPK panggil Dirjen PTPP Kementerian ATR jadi saksi kasus Rorotan
Baca juga: DPR RI jadwalkan panggil Menteri ATR/BPN terkait 4 pulau di Anambas