Kendari (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta seluruh warga di daerah itu untuk mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mengantisipasi jika terjadi kerusakan atau hilang saat akan dibutuhkan.

"Jadi ini sangat memudahkan kita, misalnya tiba-tiba tidak sempat atau lupa membawa KTP fisiknya ketika kita berangkat terbang atau di bandara-bandara juga bisa berlaku KTP digital seperti ini, tinggal diperlihatkan," ujar Anggota Komisi I DPRD Sultra, Fajar Ishak Daeng Jaya, saat melakukan aktivasi IKD di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baubau, Kamis.  

Kelebihan dari berkas kependudukan digital itu juga, menurut dia, bila mana selama ini sering terjadi kehilangan fisik KTP, maka memerlukan waktu untuk mengurus dan mengganti karena pasti harus berproses padahal sudah akan digunakan secepatnya.  

"Tapi ketika misalnya kita lupa dimana tempatnya, kita tinggal buka karena sudah ada secara digital identitas kependudukan kita itu," kata Fajar, seraya menambahkan bahwa dengan digital sudah lebih aman semua berkas kependudukan itu.

Menurut legislator partai Hanura Sultra ini, tingkat akurasi dari sebuah identitas digital sudah sangat baik, bahkan tidak ada yang bisa menyalahgunakannya itu karena pasti sudah akan terbaca.

"Jadi ini langkah maju dari sistem kependudukan kita, dan saya kira ini menggampangkan kita semua untuk memiliki identitas KTP digital," ujar mantan Anggota DPRD Kota Baubau ini juga.

Ia juga menuturkan sebagai wujud dukungan untuk program dinas catatan sipil dan kependudukan khusus IKD itu, ia pun langsung melakukan aktivasi, dan mengimbau seluruh masyarakat di Sultra untuk melakukan hal yang sama.

"Jadi ini imbauan saya kepada masyarakat Kota Baubau dan umumnya di Sultra untuk segera mengaktivisi KTP digital dan berkas kependudukan lainnya," ujar Ketua Laskar Muda Hanura Sultra ini.

 

 Tutup


Pewarta : Yusran
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2026