Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto siap menindak tegas atau "menyikat" oknum kepala desa yang terbukti menyelewengkan dana desa, seperti menggunakan dana tersebut untuk judi online (judol).
Mendes PDT: "Sikat" kades yang selewengkan dana desa


Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025). (ANTARA/Livia Kristianti)
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025). (ANTARA/Livia Kristianti)