Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengerahkan petugas tim satgas gabungan yang berasal dari  BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari, untuk memangkas sejumlah pohon yang dianggap rawan tumbang dan dapat membahayakan masyarakat di daerah itu.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari Amir Hasan saat ditemui di Kendari, Sabtu, mengatakan bahwa beberapa pohon yang dilakukan pemangkasan karena kondisi pohon yang sudah cukup tua dan rawan tumbang, terutama saat-saat musim hujan atau angin kencang seperti yang terjadi beberapa hari terakhir.

"Pohon-pohon ini sudah cukup lama dan besar, yang dapat membahayakan keselamatan warga, terutama saat cuaca buruk," kata Amir Hasan.

Dia menyebutkan bahwa beberapa yang dipangkas, antara lain pohon yang terdapat di Jalan Abdullah Silondae dan jalur sekitar Kantor Balai Kota Kendari yang merupakan salah satu ruas jalan yang cukup vital.

"Karena selain digunakan oleh masyarakat umum, jalan itu juga melintasi sejumlah kantor penting seperti Kantor Dinas Tanaman Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kantor BNN Kota Kendari, dan Kantor Kelurahan Mandonga," ujarnya.

Amir Hasan mengungkapkan bahwa pemangkasan dilakukan karena keselamatan di area tersebut menjadi prioritas yang utama bagi pemerintah kota.

"Dengan pemangkasan pohon yang lebih selektif, diharapkan potensi kecelakaan atau kerusakan pada fasilitas umum bisa diminimalisir," ungkap Amir Hasan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari Fadlil Suparman menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki dua tujuan utama, yaitu untuk memastikan bahwa jalan tetap aman bagi pengguna kendaraan dan pejalan kaki, serta pemangkasan ini juga mendukung rencana pemasangan lampu jalan yang lebih optimal.

"Setelah pohon-pohon ini dipangkas, kami berharap pemasangan lampu jalan akan lebih terlihat dan memberikan penerangan yang lebih baik di malam hari," katanya.

 


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2025