Kendari, Sultra (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Sultra, mencatat penerimaan pajak pada 2024 di wilayahnya mencapai Rp215,9 miliar.
Kepala Bapenda Kota Kendari Satria Damayanti saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan capaian realisasi tersebut bersumber dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan, dan pajak lainnya
"Kalau penerimaan pajak di Kota Kendari tahun 2024 kemarin sesuai target APBD di awal kami itu Rp220 miliar, dan realisasinya sebesar Rp215,9 miliar atau 98,14 persen," katanya.
Dia menyebutkan bahwa tidak tercapainya target realisasi penerimaan pajak tersebut disebabkan karena banyak pengembang perumahan yang sudah tidak melakukan akad lagi sejak Agustus hingga Desember 2024 lalu.
"Karena kuota untuk kota Kendari itu di bulan 8 (Agustus) sudah tidak ada lagi, sehingga kan berarti pengurusannya sampai dengan Desember 2024 sudah berkurang," ujarnya.
Satria mengungkapkan bahwa untuk realisasi penerimaan pajak terbesar di Kota Kendari terdapat pada PBJT yang sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dulu terpisah-pisah antara pajak makanan-minum, pajak hotel, pajak hiburan, pajak parkir, dan pajak jasa listrik.
"Itu yang digabung menjadi pajak PBJT. Dan itulah penyumbang pajak terbesar di Kota Kendari mencapai Rp135,9 miliar, selanjutnya kategori terbanyak kedua ada BPHTB, dan kemudian PBB," sebut Satria.
Ia menyampaikan realisasi penerimaan pajak tahun 2024 itu jauh lebih besar dibandingkan tahun 2023, yang sebesar Rp157 miliar, atau tercapai 133,79 persen menjadi Rp215,9 miliar.
Sedangkan, untuk tahun 2025 ini, pihaknya menargetkan penerimaan pajak di Kota Kendari meningkat menjadi sebesar Rp340 miliar.
Satria menambahkan pihaknya tetap optimis untuk mencapai target realisasi penerimaan pajak pada tahun 2025, sebab terdapat potensi baru yang menjadi target penerimaan pajak di Kota Kendari.
"Ada potensi baru yakni pajak baru opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor)," sebut Satria Damayanti.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bapenda Kendari catat penerimaan pajak pada 2024 capai Rp215,9 miliar