Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Sistem Informasi Pengelolaan Batu Bara (Simbara) mendongkrak penerimaan negara hingga 40 persen.

“Itu menaikkan penerimaan negara 30-40 persen,” kata Luhut dalam kegiatan ‘Semangat Awal Tahun 2025’ di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, Simbara membantu pemerintah memantau seluruh aktivitas sektor mineral dan batu bara secara transparan dan terintegrasi, termasuk jumlah produksi, kualitas, hingga kepatuhan terhadap pembayaran royalti dan pajak.

 

Bila ada yang melanggar, pemerintah dapat memblokir aktivitas pelaku minerba.

Menurut dia, peran Simbara turut berdampak terhadap Incremental Output Rasio (ICOR) Indonesia.

“ICOR kita jelek, sehingga kita ingin efisiensi 30-35 persen. Itu setara kira-kira 60-70 miliar dolar AS,” tuturnya.

Hingga pertengahan tahun lalu, Kementerian Keuangan mencatat Simbara telah berkontribusi sebesar Rp7,1 triliun kepada penerimaan negara sejak diluncurkan pada 2022.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, dalam Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (22/7/2024), setoran itu diperoleh dari tiga hal.

Ketiga hal itu di antaranya pencegahan atas modus penambangan ilegal (illegal mining) senilai Rp3,47 triliun, data analitik dan profil risiko (risk profiling) pelaku usaha Rp2,53 triliun, serta penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system (ABS) senilai Rp1,1 triliun.

“Hingga saat ini, Simbara telah berhasil menyelaraskan 10 sistem independen yang tadinya tersebar di enam kementerian/lembaga (K/L) dan memberikan beberapa dampak positif,” ujar dia.

Menyambung pernyataan Isa, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan koordinasi K/L melalui Simbara mampu menjaga kewibawaan negara lantaran berhasil menerapkan penegakan dan kepatuhan di kalangan pelaku usaha.

“Dengan sistem ini, kita bekerja rapi, konsisten, tegas, dan berwibawa tanpa menyusahkan perusahaan, karena mereka sudah tahu hak dan kewajiban mereka,” tutur Menkeu.

 

 


Pewarta : Imamatul Silfia
Editor : Faidin
Copyright © ANTARA 2025