Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Yanuar Arif Wibowo mengharapkan kepala desa di tanah air agar lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola dana desa untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat desanya.  

"Nah, saya berharap teman-teman kepala desa ini bisa betul-betul memotret gitu keistimewaan desanya masing-masing dan itu yang harus didorong," kata Yanuar saat dihubungi di Jakarta, Senin.   

Ia juga mendorong desa-desa di seluruh tanah air untuk menonjolkan keunggulan mereka masing-masing. Kepala desa, kata Yanuar melanjutkan, bisa mengarahkan desa yang ia pimpin untuk memanfaatkan dana desa dalam mengembangkan potensinya. 

Hal tersebut disampaikan Yanuar sebagai catatan terkait upaya mengoptimalkan pembangunan desa, sejalan dengan momentum peringatan Hari Desa yang jatuh pada 15 Januari mendatang.  

Dia lalu mencontohkan desa yang memiliki keunggulan berupa sumber daya alam ikan yang melimpah dapat mengembangkan diri melalui pemanfaatan dana desa sebagai Desa Ikan atau desa yang mampu memproduksi banyak ikan.  

Ia juga mencontohkan desa dapat memanfaatkan potensi wisata yang dimilikinya, seperti yang dilakukan oleh Desa Cokro di Klaten. Desa tersebut memiliki wisata air yang terkenal, yakni Umbul Cokro.  

"Termasuk wisata seperti yang di Klaten itu, yang punya kolam renang dari air cokro itu. Nah itu kan luar biasa, dia bisa kembangkan pariwisatanya dengan dana desa yang satu miliar. Sekarang, sudah menjadi tiga miliar lebih pendapatannya, dan itu kembali lagi kan memakmurkan masyarakat desa," ujar Yanuar. 

Diketahui, prioritas penggunaan dana desa telah diatur oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2025.  

Pertama, penggunaan dana desa diprioritaskan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem. Yang kedua, dana desa tahun 2025 juga diutamakan untuk mendukung penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.

Yang ketiga, pemanfaatan dana desa 2025 juga diperuntukkan bagi peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala dasar, termasuk penanganan stunting.

Kemudian, penggunaan dana desa 2025 juga diutamakan untuk mendukung program ketahanan pangan. Permendes 2/2024 mengamanatkan minimal 20 persen dana desa wajib digunakan untuk ketahanan pangan demi mewujudkan swasembada pangan.

Selanjutnya, dana desa 2025 juga diutamakan untuk mendukung pengembangan potensi dan keunggulan desa, percepatan implementasi desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai, hingga program sektor prioritas lainnya di desa.


Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : Sarjono
Copyright © ANTARA 2025