Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Tenggara mencatat realisasi pendapatan negara di wilayahnya per 10 Januari 2025 mencapai Rp37,03 miliar.

 

Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra Syarwan di Kendari, Sultra, Minggu, mengatakan bahwa realisasi sebesar Rp37,03 miliar itu berasal dari penerimaan dalam negeri, yakni penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

 

"Dari sektor perpajakan di Sultra tercatat ada sebesar Rp32,26 miliar dan dari sektor PNBP sebesar Rp4,77 miliar," kata Syarwan.

 

Ia menyebutkan realisasi pendapatan negara tersebut mengalami kontraksi secara tahun ke tahun atau year on year (yoy).

 

"Untuk penerimaan perpajakan secara yoy mengalami kontraksi sebesar 74,06 persen, sementara PNBP mengalami pertumbuhan sebesar 55,96 persen," ujarnya.

 

Sementara itu, untuk realisasi belanja negara di Sultra pada periode yang sama tercatat sebesar Rp0,84 triliun dari total pagu sebesar Rp25,56 triliun yang terdiri atas belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp0,15 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp0,68 triliun.

 

"Jika dipersentasekan total realisasi belanja negara sebesar 2,55 persen dari pagu, terdiri atas belanja K/L sebesar 5,59 persen dari pagu dan TKD sebesar 3,55 persen dari pagu," ujarnya.

 

Menurut Syarwan, secara tahun ke tahun, belanja K/L tumbuh sebesar 10,72 persen dan belanja TKD meningkat 7,88 persen.

Ia menjelaskan bahwa belanja negara tertinggi terdapat pada institusi kepolisian dengan total belanja sebesar Rp0,04 triliun atau 31,77 persen dari total realisasi di wilayah Sulawesi Tenggara.

Syarwan mengungkapkan bahwa jika dilihat dari presentasi terhadap pagu, kinerja tertinggi pada KPPN Kolaka sebesar 3,21 persen yang terutama disumbangkan oleh akselerasi seluruh jenis belanja.

"Dilihat dari nominal, kinerja tertinggi dicapai oleh KPPN Kendari sebesar Rp0,11 T atau sekitar 72,72 persen dari seluruh realisasi belanja K/L di KPPN," jelas Syarwan.


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2025