Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengunjungi Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Yogyakarta, Rabu, membahas solusi terkait persoalan pertanahan nasional.

"Kami ke sini mencari partner untuk menemukan solusi tentang pertanahan nasional agar lebih berkeadilan tetapi tidak memutus rantai ekonomi," ujar Nusron di Kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta.

Kementerian ATR/BPN, menurut dia, sangat relevan dengan kondisi keumatan dan kebangsaan, sehingga ia berharap bisa bekerja sama dengan PP Muhammadiyah.

Nusron menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan Muhammadiyah, termasuk dalam percepatan sertifikasi wakaf untuk mendukung aset-aset Muhammadiyah yang difungsikan untuk kemaslahatan umat.
 

"Kami berdiskusi secara produktif dan konstruktif mengenai bagaimana membangun dan menata ulang sistem distribusi dan penataan tata guna tanah di Indonesia yang lebih berkeadilan, mencerminkan unsur pemerataan, namun tetap menjaga kesinambungan ekonomi," kata dia.

Bagi Nusron, Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi keislaman yang terbesar sekaligus paling rapi di Indonesia.

"Kalau terbesar mungkin yang besar ada NU dan Muhammadiyah, tapi yang terapi, paling rapi di Indonesia," ujar dia.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo serta Menteri ATR/BPN dalam penataan pertanahan dan agraria yang berbasis pada keadilan, serta pemerataan dengan tetap mempertimbangkan laju perkembangan ekonomi.

"Kepada semua pihak, kami mengajak untuk kepentingan bangsa dan negara kita mendukung langkah-langkah progresif ini. Demi masa depan Indonesia, bukan demi pemerintahan, bukan demi orang per-orang," ujar Haedar.

Haedar menjelaskan bahwa Muhammadiyah memiliki banyak aset berupa tanah yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Papua hingga Sabang, bahkan hingga luar negeri seperti Melbourne dan Malaysia.

"Kami sebagai ormas besar yang berdiri sebelum republik ini hadir, selalu punya komitmen agar bumi, tanah air, dan seluruh isinya itu dikuasai negara dan diperuntukkan untuk sebesar-besarnya bagi hajat hidup orang banyak," kata dia.*
 


Pewarta : Luqman Hakim
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024