Kendari (ANTARA) - Tim Operasi Sikat Anoa 2024 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pendataan dan membina juru parkir liar untuk mengantisipasi tindakan premanisme di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Unit IV Subdit III Resmob Dit Reskrimum Polda Sultra Ipda Mahdis saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa pendataan itu dilakukan terhadap juru parkir liar yang ada di dua lokasi di Kota Kendari, antara lain Kelurahan Anduonohu dan Kecamatan Baruga.
"Pada saat didata, didahului dengan pemeriksaan badan dan tidak ditemukan barang bukti yang mencurigakan, namun petugas memberikan pembinaan kepada juru parkir terkait aktivitas mereka di area tersebut," kata Mahdis.
Dia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka Operasi Sikat Anoa 2024 sebagai upaya kepolisian untuk memberantas tindakan kriminal yang ada di wilayah hukum Polda Sultra.
"Termasuk parkir liar yang berpotensi merugikan masyarakat," ujarnya.
Mahdis mengungkapkan bahwa pendataan dan pembinaan terhadap juru parkir tersebut akan terus dilakukan di lokasi-lokasi lain yang dianggap rawan terjadinya tindakan premanisme guna memastikan lingkungan yang tertib dan aman bagi seluruh warga Kota Kendari.
"Hal seperti ini akan terus dilakukan dan menyasar lokasi-lokasi tertentu," ungkap Mahdis.
Ia meminta kepada seluruh juru parkir yang ada di Kota Kendari untuk tidak melakukan tindakan pemerasan atau pengancaman terhadap pemilik kendaraan yang memarkir kendaraan mereka.
"Langkah ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat di area publik. Situasi selama operasi berlangsung dalam keadaan kondusif dan terkendali," tambah Mahdis.
Polda Sultra data juru parkir mengantisipasi premanisme
Personel Polda Sultra saat mendata juru parkir di Kota Kendari. ANTARA/Dokumentasi La Ode Muh Deden Saputra