Denpasar (ANTARA) -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyayangkan beberapa penjabat kepala daerah yang ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana korupsi padahal sudah dibekali pendidikan antikorupsi.
"Ini sangat kami sayangkan, ya. Saya masih ingat ketika beberapa bulan yang lalu. kami memberikan pendidikan anti korupsi terhadap para penjabat-penjabat kepala daerah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Denpasar, Selasa, menanggapi penangkapan PJ Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Setidaknya, ada dua Penjabat Bupati yang sudah ditangkap KPK dalam kurun waktu dua bulan terakhir yakni PJ Bupati Sorong Yan Piet Moso yang ditangkap 12 November 2024 dan yang terbaru PJ Walikota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT (2/12).
Alex mengatakan semestinya para penjabat kepala daerah lebih bebas dari praktik korupsi karena Pj memang tidak mengeluarkan uang untuk memenangkan Pilkada. Hal tersebut pun menutup ruang bagi upaya pengembalian modal untuk mendanai logistik Pilkada.
"Saya bilang begini bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah itu kan enggak perlu modal kan? Beda dengan kepala daerah kan butuh modal lewat pilkada, kampanye dan lain sebagainya," katanya.
Dia berharap para penjabat kepala daerah di berbagai daerah dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab atas kepercayaan yang diemban kepada mereka. Meskipun peluang untuk melakukan tindakan korupsi, namun Alex menyinggung soal kewenangan dan tanggung jawab yang melekat pada dirinya.
"Kami berharap betul para PJ itu bertanggung jawab dan bisa bekerja tentunya dengan lebih baik dong, tidak berpikiran aneh-aneh untuk mengembalikan modal dan membayar atau memperkarakan siapapun seperti itu," katanya.
Alex sendiri merasa aneh jika seorang penjabat kepala daerah melakukan korupsi dalam berbagai bentuk mengingat jabatan mereka diperoleh bukan melalui kampanye, melainkan penunjukan dari atasan.
Oleh karena itu, Alex pun mewanti-wanti agar para kepala daerah yang masih menjabat bisa berkaca pada penangkapan penjabat kepala daerah di Sorong dan Pekanbaru.
"Ini sangat kami sayangkan, ya. Saya masih ingat ketika beberapa bulan yang lalu. kami memberikan pendidikan anti korupsi terhadap para penjabat-penjabat kepala daerah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Denpasar, Selasa, menanggapi penangkapan PJ Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Setidaknya, ada dua Penjabat Bupati yang sudah ditangkap KPK dalam kurun waktu dua bulan terakhir yakni PJ Bupati Sorong Yan Piet Moso yang ditangkap 12 November 2024 dan yang terbaru PJ Walikota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT (2/12).
Alex mengatakan semestinya para penjabat kepala daerah lebih bebas dari praktik korupsi karena Pj memang tidak mengeluarkan uang untuk memenangkan Pilkada. Hal tersebut pun menutup ruang bagi upaya pengembalian modal untuk mendanai logistik Pilkada.
"Saya bilang begini bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah itu kan enggak perlu modal kan? Beda dengan kepala daerah kan butuh modal lewat pilkada, kampanye dan lain sebagainya," katanya.
Dia berharap para penjabat kepala daerah di berbagai daerah dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab atas kepercayaan yang diemban kepada mereka. Meskipun peluang untuk melakukan tindakan korupsi, namun Alex menyinggung soal kewenangan dan tanggung jawab yang melekat pada dirinya.
"Kami berharap betul para PJ itu bertanggung jawab dan bisa bekerja tentunya dengan lebih baik dong, tidak berpikiran aneh-aneh untuk mengembalikan modal dan membayar atau memperkarakan siapapun seperti itu," katanya.
Alex sendiri merasa aneh jika seorang penjabat kepala daerah melakukan korupsi dalam berbagai bentuk mengingat jabatan mereka diperoleh bukan melalui kampanye, melainkan penunjukan dari atasan.
Oleh karena itu, Alex pun mewanti-wanti agar para kepala daerah yang masih menjabat bisa berkaca pada penangkapan penjabat kepala daerah di Sorong dan Pekanbaru.