Kendari (ANTARA) - Profesi dan Pengamanan atau Propam melakukan inspeksi mendadak dengan memeriksa handphone (hp) personel Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka mencegah praktek judi online (judol) di internal kepolisian.

Kepala Polres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo melalui Kepala Seksi (Kasi) Propam Ipda Marthen Russa Sampe P saat dihubungi di Kendari, Selasa sore, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada saat apel melalui Operasi Penegakan ketertiban dan Disiplin atau Gaktiblin.

"Kami sidak hp dan komputer kerja personel di Polres Buton Tengah," kata Marthen Russa.

Dia menyebutkan bahwa kegiatan pemeriksaan hp dan komputer personel itu bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari segala bentuk pelanggaran, terutamanya untuk pelanggaran judi online yang tengah marak beredar di masyarakat.

“Langkah ini sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kami dari Sie Propam Polres Buton Tengah melaksanakan Gaktiblin berupa sidak pemeriksaan handphone, laptop, dan komputer milik personel untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam judi online,” ujarnya.

Marthen Russa mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen akan menindak tegas setiap pelanggaran, terlebih kepada personelnya jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Jika ditemukan ada yang terlibat judi online, kami akan menindak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Marthen Russa.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala di lingkungan kepolisian Polres Buton Tengah.

"Untuk memastikan seluruh personel menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas,” tambah Marthen Russa.

Marthen juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam lingkaran judi online, yang dapat menyebabkan kerugian finansial hingga kerugian terhadap kejiwaan.


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024