Jakarta (ANTARA) -
Sejumlah berita ekonomi kemarin (14/11) menarik perhatian pembaca dan layak dibaca pagi ini, antara lain rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025, dan lawatan Presiden RI Prabowo Subianto ke Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC).


Ada pula berita terkait harga emas turun, peluang penurunan harga tiket pesawat, penerbangan di Bandara Lombok kembali normal, serta potensi pajak dari ekonomi bawah tanah.
 
Berikut berita selengkapnya.
 
Sri Mulyani sebut PPN 12 persen tetap dijalankan sesuai mandat UU
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU).

Penerbangan di Bandara Lombok kembali normal

PT Angkasa Pura I Bandara Lombok, Nusa Tenggara Barat menyatakan aktivitas penerbangan di bandara telah kembali normal setelah sebelumnya puluhan penerbangan dibatalkan dampak abu vulkanik letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (13/11/).

Presiden Prabowo tiba di Peru untuk hadiri KTT APEC

Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Pangkalan Militer Angkatan Udara Grupo 8 Alar, Bandara Internasional Jorge Chavez, Lima, Peru, pada Rabu, sekitar pukul 22.35 waktu setempat.

Wamenhub sebut ada peluang harga tiket pesawat turun

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menyatakan bahwa ada peluang penurunan harga tiket pesawat setelah hasil diskusi dengan berbagai pihak, sebagai upaya untuk meringankan beban biaya perjalanan bagi masyarakat utamanya menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Harga emas 14 November turun Rp11.000 jadi Rp1,466 juta per gram

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (14/11) mengalami penurunan sebesar Rp11.000, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.466.000.

Sri Mulyani kejar potensi pajak dari ekonomi bawah tanah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengejar potensi pajak dari ekonomi bawah tanah atau underground economy.

Bea Cukai cegah kerugian negara Rp3,9 triliun dari aksi penyelundupan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp3,9 triliun dari 31.275 aksi penyelundupan sepanjang Januari hingga November 2024.


 

Pewarta : Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor : Faidin
Copyright © ANTARA 2024