Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan telah menyusun beberapa langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang belakangan kerap terjadi.

 

"Langkah-langkah ini mencakup beberapa inisiatif, antara lain peningkatan infrastruktur jalan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin yang dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Dia menyampaikan bahwa Kemenhub berkolaborasi dengan kementerian terkait untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur jalan yang lebih aman, seperti memasang rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan perbaikan pada titik rawan kecelakaan.

Langkah kedua, adalah peningkatan pengawasan dan penegakan hukum. Kemenhub akan bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan razia rutin dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelanggaran lalu lintas.

"Ini termasuk penindakan terhadap pelanggaran batas kecepatan, penggunaan sabuk pengaman, serta pelanggaran terkait kondisi kendaraan," ujarnya.

Langkah ketiga, yakni pengujian dan sertifikasi kendaraan. Pemeriksaan berkala dan sertifikasi kendaraan akan diperketat, khususnya untuk angkutan umum dan kendaraan berat, guna memastikan kendaraan layak beroperasi dan aman untuk digunakan.

Keempat, program pendidikan dan kampanye keselamatan. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara akan terus digalakkan.

"Program-program seperti safety riding dan kampanye keselamatan untuk pengguna sepeda motor dan mobil pribadi akan diintensifkan melalui media massa dan sekolah," jelasnya.

Kelima, pengembangan teknologi untuk pemantauan, dimana Kemenhub berencana mengadopsi teknologi pemantauan seperti CCTV di titik-titik strategis dan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memantau dan mencatat pelanggaran secara otomatis.

"Langkah keenam adalah peningkatan kapasitas pengemudi. Pelatihan dan sertifikasi untuk pengemudi kendaraan umum dan kendaraan berat akan lebih diperhatikan, termasuk program peningkatan kapasitas yang mencakup aspek keselamatan dan kesehatan pengemudi," paparnya.

Ketujuh, pembenahan sistem manajemen transportasi dengan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK] Perusahaan Angkutan Umum.

Risyapudin menegaskan bahwa sistem manajemen angkutan umum akan diperbaiki, termasuk sistem penjadwalan dan pengawasan pengemudi agar tidak terjadi kelelahan yang berlebihan, yang sering menjadi penyebab kecelakaan.

Langkah kedelapan yang dilakukan Kemenhub untuk memitigasi kecelakaan kendaraan bermotor yakni evaluasi dan pelaporan kecelakaan.

Dia menekankan bahwa pihaknya akan meningkatkan akurasi dan ketepatan data kecelakaan melalui pelaporan yang lebih terintegrasi, yang dapat membantu mengidentifikasi faktor risiko dan menilai efektivitas program yang telah dijalankan.

"Langkah-langkah ini diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan budaya keselamatan dalam berkendara, baik untuk pengendara pribadi maupun angkutan umum," kata Risyapudin.
 


 


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Faidin
Copyright © ANTARA 2024