Kendari (ANTARA) - Sekda Sulawesi Tenggara, Asrun Lio mendorong agar pengurus Baznas dapat merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan penghimpunan dan penyaluran zakat sesuai dengan sasarannya.
"Kita ketahui bersama, bahwa zakat merupakan salah satu dari lima Rukun Islam yang menjadi pokok ajaran dasar dalam Islam, selain syahadat, sholat, puasa, dan haji. Rukun ini menunjukkan betapa pentingnya zakat dalam kehidupan seorang Muslim, yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu," kata Sekda mewakili Pj. Gubernur Andap Budhi Revianto serangkaian Rapat Koordinasi Baznas 2024 di Kendari, Rabu.
Rakorda yang juga dihadiri oleh Pimpinan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, Sekda Sultra menyampaikan sejumlah pesan dan harapan.
Sekda menyambut baik kegiatan Rakorda Baznas Provinsi Sultra Tahun 2024 ini. Diharapkan, dengan terlaksananya kegiatan ini, Baznas dapat merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghimpun dan penyaluran zakat yang lebih baik di tahun tahun mendatang.
"Kita ketahui bersama, bahwa zakat merupakan salah satu dari lima Rukun Islam yang menjadi pokok ajaran dasar dalam islam, selain syahadat, sholat, puasa, dan haji. Rukun ini menunjukkan betapa pentingnya zakat dalam kehidupan seorang Muslim, yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu, baik secara finansial maupun status sosial," katanya lagi.
Dia mengingatkan kembali, jika zakat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan umat islam. Lebih dari sekadar kewajiban agama, zakat juga merupakan instrumen sosial yang dapat mengurangi kemiskinan, memperkecil kesenjangan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan umat.
Oleh karena itu, masih dia, pengelolaan zakat harus dilakukan secara inklusif dan berorientasi pada penanggulangan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Melalui sinergi pengelolaan zakat inklusif, kita dapat menciptakan sistem pengelolaan zakat yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, dengan memanfaatkan setiap peluang yang ada, baik dalam penghimpunan zakat, penyaluran, maupun pemberdayaan Mustahiq. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjadikan zakat sebagai bagian dari solusi nyata dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," pesan Pj Gubernur melalui Sekda Sultra.
Menurutnya, sebagai lembaga yang diberi amanah untuk mengelola zakat, Baznas memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap dana zakat yang dihimpun digunakan sebaik- baiknya, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Sejarah mencatat dengan tinta emasnya bahwa dalam sejarah islam, terutama pada masa kepemimpinan Khalifah Umar Bin Abdul Aziz. Era kepemimpinan beliau dipandang sebagai era kejayaan pengelolaan zakat, karena beliau berhasil mengentaskan kemiskinan secara absolut, tetapi karena beliau berhasil membangun pengayoman sosial yang kuat.
Sebagai kepala negara yang terkenal akan kesederhanaan, kejujuran, dan keadilannya, beliau menjamin kehidupan fakir miskin dan golongan yang membutuhkan, sehingga setiap fakir miskin merasa malu untuk menampakkan kemiskinannya, karena kehidupan mereka telah terjamin," jelasnya.
Sekda Sultra juga mengatakan, dalam menjalankan pengelolaan zakat, kebijakan operasional Baznas harus sejalan dengan garis kebijakan pemerintah. Sebagai lembaga yang dibentuk oleh pemerintah, Baznas harus memahami bahwa rumahnya adalah pemerintah daerah dan kementerian agama.
"Kerjasama antara Baznas, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya sangat penting agar pengelolaan zakat dapat berjalan secara efektif dan memberi dampak yang optimal bagi masyarakat," terangnya.
Sekda mengungkapkan, bahwa Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto sejak awal menerima amanah sebagai penjabat gubernur Sulawesi Tenggara, Pj Gubernur memiliki harapan agar provinsi yang dicintai ini dapat menerapkan sistem tata kelola pemerintahan yang berbasis digital. Dengan dasar itu, dirinya percaya bahwa Sultra bisa menjadi lebih maju, modern, dan sejahtera.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program pengelolaan dana zakat untuk umat, pada Bulan Maret tahun 2024, pemerintah provinsi Sultra telah meluncurkan sistem pembayaran zakat berbasis digital yaitu aplikasi "bayar zakat", yang diharapkan dapat memperkenalkan teknologi sebagai solusi dalam mempermudah transaksi zakat di Sultra.
"Kita ketahui bersama, bahwa zakat merupakan salah satu dari lima Rukun Islam yang menjadi pokok ajaran dasar dalam Islam, selain syahadat, sholat, puasa, dan haji. Rukun ini menunjukkan betapa pentingnya zakat dalam kehidupan seorang Muslim, yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu," kata Sekda mewakili Pj. Gubernur Andap Budhi Revianto serangkaian Rapat Koordinasi Baznas 2024 di Kendari, Rabu.
Rakorda yang juga dihadiri oleh Pimpinan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, Sekda Sultra menyampaikan sejumlah pesan dan harapan.
Sekda menyambut baik kegiatan Rakorda Baznas Provinsi Sultra Tahun 2024 ini. Diharapkan, dengan terlaksananya kegiatan ini, Baznas dapat merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghimpun dan penyaluran zakat yang lebih baik di tahun tahun mendatang.
"Kita ketahui bersama, bahwa zakat merupakan salah satu dari lima Rukun Islam yang menjadi pokok ajaran dasar dalam islam, selain syahadat, sholat, puasa, dan haji. Rukun ini menunjukkan betapa pentingnya zakat dalam kehidupan seorang Muslim, yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu, baik secara finansial maupun status sosial," katanya lagi.
Dia mengingatkan kembali, jika zakat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan umat islam. Lebih dari sekadar kewajiban agama, zakat juga merupakan instrumen sosial yang dapat mengurangi kemiskinan, memperkecil kesenjangan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan umat.
Oleh karena itu, masih dia, pengelolaan zakat harus dilakukan secara inklusif dan berorientasi pada penanggulangan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Melalui sinergi pengelolaan zakat inklusif, kita dapat menciptakan sistem pengelolaan zakat yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, dengan memanfaatkan setiap peluang yang ada, baik dalam penghimpunan zakat, penyaluran, maupun pemberdayaan Mustahiq. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjadikan zakat sebagai bagian dari solusi nyata dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," pesan Pj Gubernur melalui Sekda Sultra.
Menurutnya, sebagai lembaga yang diberi amanah untuk mengelola zakat, Baznas memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap dana zakat yang dihimpun digunakan sebaik- baiknya, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Sejarah mencatat dengan tinta emasnya bahwa dalam sejarah islam, terutama pada masa kepemimpinan Khalifah Umar Bin Abdul Aziz. Era kepemimpinan beliau dipandang sebagai era kejayaan pengelolaan zakat, karena beliau berhasil mengentaskan kemiskinan secara absolut, tetapi karena beliau berhasil membangun pengayoman sosial yang kuat.
Sebagai kepala negara yang terkenal akan kesederhanaan, kejujuran, dan keadilannya, beliau menjamin kehidupan fakir miskin dan golongan yang membutuhkan, sehingga setiap fakir miskin merasa malu untuk menampakkan kemiskinannya, karena kehidupan mereka telah terjamin," jelasnya.
Sekda Sultra juga mengatakan, dalam menjalankan pengelolaan zakat, kebijakan operasional Baznas harus sejalan dengan garis kebijakan pemerintah. Sebagai lembaga yang dibentuk oleh pemerintah, Baznas harus memahami bahwa rumahnya adalah pemerintah daerah dan kementerian agama.
"Kerjasama antara Baznas, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya sangat penting agar pengelolaan zakat dapat berjalan secara efektif dan memberi dampak yang optimal bagi masyarakat," terangnya.
Sekda mengungkapkan, bahwa Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto sejak awal menerima amanah sebagai penjabat gubernur Sulawesi Tenggara, Pj Gubernur memiliki harapan agar provinsi yang dicintai ini dapat menerapkan sistem tata kelola pemerintahan yang berbasis digital. Dengan dasar itu, dirinya percaya bahwa Sultra bisa menjadi lebih maju, modern, dan sejahtera.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program pengelolaan dana zakat untuk umat, pada Bulan Maret tahun 2024, pemerintah provinsi Sultra telah meluncurkan sistem pembayaran zakat berbasis digital yaitu aplikasi "bayar zakat", yang diharapkan dapat memperkenalkan teknologi sebagai solusi dalam mempermudah transaksi zakat di Sultra.